Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dasco Dukung Gaji ke-13 ASN Tetap Cair Meski Ada Pemangkasan Anggaran

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendukung rencana pemerintah tetap memberikan gaji ke-13 untuk ASN di tengah rencana pemangkasan anggaran.

7 Februari 2025 | 15.21 WIB

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendukung rencana pemerintah tetap memberikan aparatur sipil negara atau ASN gaji ke-13 di tengah rencana pemangkasan anggaran. Dasco memahami efisiensi yang diinginkan oleh Presiden Prabowo Subianto menyarankan hal yang tidak mendesak dianggarkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Kalau gaji ke-13 hal yang penting untuk dianggarkan. Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Isu pemangkasan anggaran turut menyasar gaji ke-13 dan 14 sebelumnya mendapatkan perhatian dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani memaparkan rencana pencairan sudah dimasukkan dalam pengeluaran anggaran. “Insya Allan (cair), sudah dianggarkan,” ujarnya di Mal Grand Indonesia Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025. Ia menargetkan penghematan sebanyak Rp 50,5 triliun dana transfer ke daerah (TKD). Sehingga secara keseluruhan, APBN ditargetkan mengalami efisiensi senilai Rp 306,6 triliun.

Kementerian Keuangan merespons perintah efisiensi anggaran tersebut dengan mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan gaji ke-13 dan ke-14 ASN tidak masuk dalam efisiensi anggaran kementerian dan lembaga. Gaji pegawai sudah dianggarkan karena merupakan hak ASN.

"Efisiensi anggaran tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai bukan bagian dari efisiensi," kata Hasan di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2025.

Presiden Prabowo, kata Hasan, hanya meminta kementerian dan lembaga memangkas anggaran untuk program-program yang tidak bisa diukur keuntungan dan manfaatnya

Program itu seperti pengurangan kegiatan perjalanan luar negeri, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial. "Namun pelayanan publik, tidak dikurangi. PSO (Public Service Obligation) dan belanja gaji pegawai tidak dikurangi," kata Hasan.

Hendrik Yaputra dan Ilona Esterina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Daniel Ahmad Fajri

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus