Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Demokrat Bakal Panggil JR Saragih soal Pemalsuan Ijazah

Partai Demokrat menghormati proses hukum yang menjerat JR Saragih.

19 Maret 2018 | 08.45 WIB

Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih. Dok Tempo
Perbesar
Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih. Dok Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan partainya masih mempelajari kasus hukum yang menjerat JR Saragih. Partai Demokrat, kata dia, bakal menghormati proses hukum yang menjerat JR Saragih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Demokrat ingin tahu betul permasalahannya dan supaya bisa mengambil kebijakan langkah apa yang akan ditempuh oleh Demokrat," kata Ferdinand saat dihubungi di Jakarta, Ahad, 18 Maret 2018. Ia pun menuturkan pihaknya akan meminta penjelasan langsung dari JR Saragih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang sekaligus tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (gakkumdu) Sumatera Utara mengumumkan penetapan tersangka terhadap JR Saragih. Direktur Tindak Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Andi Rian mengatakan JR Saragih diduga memalsukan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto.

Sentra gakkumdu Bawaslu Sumut menetapkan JR Saragih sebagai tersangka dengan tuduhan pemalsuan legalisir foto copy ijazah. JR Saragih sudah dipanggil untuk pemeriksaaan di sentra gakkumdu pada pekan lalu, namun tak datang. JR Saragih dikenakan Pasal 184 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Ferdinand mengatakan pihaknya menghormati proses hukum oleh penegak hukum. Meski begitu, ia menilai penetapan Saragih sebagai tersangka terburu-buru. "Karena belum pernah memanggil dan meminta keterangan dari JR Saragih sebelumnya sebagai saksi atau terlapor," kata dia.

DPP Partai Demokrat, kata dia, juga belum mengagendakan pemanggilan terhadap Saragih. Sebab, Ferdinand berujar, pihaknya ingin agar Saragih berfokus untuk menghadapi pemeriksaan pada Senin, 19 Maret 2018.

"Mungkin setelah itu akan dipanggil ke Jakarta, tergantung keperluannya. Kalau dianggap perlu, akan dipanggil," kata dia.

Arkhelaus Wisnu Triyogo

Lulus dari Universitas Indonesia program studi Indonesia pada 2014, ia bergabung bersama Tempo pada 2015. Sempat meliput politik dan hukum seputar Pemilu 2019, ia kini berfokus pada isu gaya hidup dan olahraga. Pada 2019, bersama Danang Firmanto, ia meraih ExCel Award, penghargaan untuk karya jurnalistik terbaik di bidang pemilu di kawasan ASEAN.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus