SELEPAS mengikuti Rapat Kerja Nasional Departemen P & K, Dirjen Pendidikan Tinggi Sukadji Ranuwihardjo, 58 tahun, meluangkan waktu untuk sebuah wawancara tentang Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri UMPTN). Berikut petikan wawancara bekas Rektor UGM Yogyakarta (1973-1981) itu dengan Sri Pudyastuti dan Agus Basri. Penerimaan mahasiswa baru itu harus diukur dengan perguruan tinggi yang akan menerima mahasiswa itu. Jadi, tidak ditentukan oleh suatu pengumpulan prestasi skolastlk secara dasional. seperti yang dilaksanakan pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru) dulu. Itu memgingat bahwa tingkat perkembangan perguluan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia tidak sama, dan tingkat perkembangan SMTA di seluruh Indonesia juga belum sama. Maka. setiap PTN diberi kesempatan memilih sendiri mahasiswa baru yang cocok, berdasarkan kepentingannya sendiri. Itu membuka kemungkinan adanya mahasiswa titipan, atau sogok-menyogok? Saya tidak khawatir ada lelang bangku atau permainan yang lain, walaupun hal itu bisa saja terjadi. Sekarang ini jumlah pendaftar mencapai 460 ribu. Dan kemampuan Ditjen Pendidikan Tinggi untuk menjalankan uJian secara sentral juga terbatas. Artinya, kebocoran itu ya mungkin bisa saja terjadi. Jadi, kelemahan itu ada. Dulu, karena perkembangan sejarah, tiap PTN melaksanakan ujian sendiri. Itu bukan secara sadar disebut desentralisasi. Jadi, waktu itu belum ada sistem. Dan itu tidak bisa disebut desentralisasi. Sistem yang sekarang ini dengan sadar disebut memberikan wewenang kepada tiap-tiap perguruan tinggi untuk memberikan kriteria kepada mahasiswa barunya. berdasarkan kondisi dan tingkat perguruan tinggi yang bersangkutan pada saat ini. Itu yang penting. Tentang rayonisasi itu begini. Pada waktu sistem baru diumumkan, mereka belum siap. Lalu mereka membuat rayon. Itu belum merupakan putusan final. Tapi ini dalam rangka menuju ke desentralisasi penuh. Pokoknya, go ahead. Nantinya, mau melakukan apa saja, silakan jalan. Itu wewenang mereka. Sekarang saja tiap PTN sudah diberi wewenang mengambil keputusan. Pihak Pendidikan Tinggi hanya mau memantau dua hal, mengenai daya tampung dan program studi baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini