Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Dishub Sumut dan Jajaran Siap Percepat Pembangunan Depo BRT Mebidang di Kota Binjai

Dishub Sumut mengadakan rakor dengan para dinas terkait untuk membahas percepatan pembangunan Depo bus rapid transit (BRT) Mebidang di Kota Binjai.

26 Januari 2025 | 20.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan memimpin rapat koordinasi bersama instansi mengenai Percepatan Pembangunan Depo BRT Mebidang di Binjai, di Kantor Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, 24 Januari 2025. Foto: Gunawan Hutajulu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat 24 Januari 2025 di Kantor Dishub Sumut di Medan gelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang ditujukan untuk mempercepat pembangunan Depo Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang di Kota Binjai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rapat Koordinasi (Rakor) ini dilakukan bersama berbagai instansi terkait agar dapat bekerja sama dan bersinergi dalam mewujudkan proyek transportasi massal BRT yang menghubungkan Kota Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agustinus Panjaitan, Kadishub Sumut, menekankan pentingnya percepatan pembangunan depo BRT Mebidang di Binjai. Proyek ini merupakan bagian dari program nasional yang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Utara (Sumut). Namun, pengadaan lahan untuk depo ini menghadapi beberapa hambatan teknis yang perlu segera diatasi.

Agustinus juga menyebutkan bahwa pembebasan lahan milik PTPN I yang akan digunakan untuk pembangunan depo BRT harus dipercepat, mengingat anggaran yang sudah disiapkan melalui pinjaman luar negeri (Bank Dunia) dan bisa untuk langsung digunakan.

 "Proyek ini sangat penting untuk kemajuan transportasi di wilayah Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang). Kalau kita lambat menyelesaikannya, pemerintah pusat bisa saja memilih lokasi lain yang lebih siap," kata Agustinus dalam rilis yang diterima Tempo.co.

Rencananya, proyek BRT Mebidang mulai beroperasi pada tahun 2025. Sistem transportasi BRT ini akan melibatkan 515 bus, 32 halte, dan 13 koridor. Untuk memastikan kelancaran dalam operasionalnya, pembangunan Depo BRT di Binjai sangat krusial karena letaknya yang dekat dengan koridor BRT Binjai. Depo yang akan dibangun ini adalah tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN I dengan lahan seluas 2,6 hektar dan berlokasi di terletak di Jalan Makalona Baru, Kecamatan Binjai Timur.

Dalam rapat, Direktur Angkutan Jalan Kemenhub meminta (Pemerintah Daerah Provinsi) Pemprov Sumut agar segera membantu mempercepat proses pengadaan lahan untuk depo BRT di Binjai. Lokasi yang disarankan ini telah diperiksa langsung oleh konsultan PMC dan dianggap sangat strategis.

Dishub Sumut juga diminta untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat proses ini. Berdasarkan hasil survei dari konsultan PMC, lokasi depo yang dekat dengan koridor BRT akan sangat mendukung kelancaran operasional layanan Mebidang, dengan potensi dead corridor yang minim.

Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan dukungan atas proyek ini. Mereka menjelaskan bahwa pengadaan lahan seluas 2,6 hektar termasuk dalam skala kecil (karena di bawah 5 hektar). Skala ini memungkinkan Dishub Sumut untuk dapat langsung mengirim surat ke PTPN I. Selain itu, surat kesesuaian pemanfaatan ruang dari Pemprov Sumut dan Pemerintah Kota Binjai juga perlu segera diproses.

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut sempat memberi pernyataan mengenai tanah yang akan digunakan untuk proyek ini. Tanah ini sebelumnya sempat digugat oleh beberapa pihak, tetapi PTPN I memastikan bahwa semua gugatan tersebut telah dimenangkan sehingga tanah tersebut tetap sah menjadi milik mereka. Dan sebagai langkah preventif untuk mencegah masalah di masa depan, penggunaan tanah ini akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

PTPN I pun menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembangunan depo ini dan berharap Pemprov Sumut segera mengajukan surat pernyataan minat serta melengkapinya dengan dokumen-dokumen pendukung, termasuk salah satunya anggaran dan nilai appraisal lahan.

Rapat Koordinasi (Rakor) ini dihadiri oleh beberapa pihak, seperti Direktur Angkutan Jalan dari Kemenhub yang diwakili oleh Andi, Kasubdit Multimoda dan Penerimaan Hibah Luar Negeri, Kanwil BPN Provsu, Bappelitbang Provsu, BKAD Provsu, Kabiro Hukum Setda Provsu, Kabiro Pemerintahan dan Otda Setdaprovsu, Kepala BPN Kantah Kota Binjai, Kepala Bappeda Kota Binjai, Kabag Hukum Setda Kota Binjai, Kadishub Kota Binjai, Kabag Pemerintahan Setda Kota Binjai, Kepala BPTD Klas II Sumut dan PTPN I dan Tim Konsultan Proyek Indonesia Masstrans (PMC).

Untuk mendukung kelancaran sistem transportasi di wilayah Mebidang, Pembangunan depo BRT Mebidang di Kota Binjai dinilai sangat penting. Dan agar proyek ini dapat segera dilaksanakan, percepatan pengadaan lahan menjadi langkah krusial.

Di sisi lain, masyarakat setempat dan aparat keamanan memberikan dukungan penuh atas diadakannya proyek oelh Dishub Sumut ini. Mereka meyakini proyek ini akan memberikan dampak positif, seperti menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong perkembangan usaha kecil.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus