Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

24 April 2024 | 11.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat, menyampaikan pandangan yang berbeda atau dissenting opinion dalam kasus sengketa pilpres 2024. Salah satu poin dari pandangan mereka adalah untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa wilayah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saldi menyatakan dalam sidang kemarin bahwa argumen dari pemohon mengenai bantuan sosial (bansos) dan mobilisasi aparat negara adalah sah menurut hukum. Dia meyakini bahwa dalil-dalil tersebut memiliki dasar yang kuat dalam hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Demi mempertahankan integritas pemilihan yang jujur dan adil, seharusnya Mahkamah memutuskan untuk melakukan PSU di beberapa daerah, seperti yang disebutkan dalam pertimbangan hukum sebelumnya," kata Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 April 2024.

Saldi juga menyebut bahwa dalam pertimbangan sebelumnya, dia telah meneliti keterangan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), fakta-fakta persidangan, serta bukti-bukti dari kedua belah pihak. Dari penelitiannya, dia menemukan masalah terkait netralitas penjabat sementara (Pj.) kepala daerah dan pengarahan kepala desa di beberapa provinsi, antara lain Sumatera Utara, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.

Saldi mengungkapkan alasan dirinya menyampaikan dissenting opinion. Menurutnya, dia memiliki posisi hukum yang serupa pada sebagian isu yang didalilkan pemohon.

"Ada dua hal yang membuat saya mengambil haluan untuk berbeda pandangan (dissenting opinion) dengan pendapat mayoritas majelis hakim," kata Saldi saat membacakan disenting opinion terkait putusan sengketa hasil Pilpres 2024 dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 April 2024.

Pertama, masalah terkait dengan distribusi dana bantuan sosial (bansos) yang diduga dimanfaatkan sebagai alat untuk mendukung salah satu kandidat dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. Kedua, masalah terkait dengan keterlibatan aparat negara, pejabat pemerintah, atau penyelenggara di beberapa wilayah dalam konteks pemilihan tersebut.

Berikut hasil Pilpres 2024 di daerah-daerah yang disebutkan Saldi Isra sebagaimana dilansir dari Antaranews.

  1. Sumatera Utara

Anies-Muhaimin: 2.339.620

Prabowo-Gibran: 4.660.408

Ganjar-Mahfud Md: 999.528

 

  1. Jakarta

Anies-Muhaimin: 2.653.762

Prabowo-Gibran: 2.692.011

Ganjar-Mahfud: 1.115.138

 

  1. Banten

Anies-Muhaimin: 2.451.383

Prabowo-Gibran: 4.035.052

Ganjar-Mahfud: 720.275

 

  1. Jawa Tengah

Anies-Muhaimin: 2.866.373

Prabowo-Gibran: 12.096.454

Ganjar-Mahfud: 7.827.335

 

  1. Jawa Timur

Anies-Muhaimin: 4.492.652

Prabowo-Gibran: 16.716.603

Ganjar-Mahfud: 4.434.805

 

  1. Bali

Anies-Muhaimin: 99.233

Prabowo-Gibran: 1.454.640

Ganjar-Mahfud: 1.127.134

 

  1. Sulawesi Selatan

Anies-Muhaimin: 2.003.081

Prabowo-Gibran: 3.010.726

Ganjar-Mahfud Md: 265.948

 

ANANDA BINTANG (MAGANG PLUS) Amelia Rahima Sari Yohanes Maharso Joharsoyo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus