Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

Presiden Joko Widodo Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres)

17 Juli 2023 | 12.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -  Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (wantimpres) di Istana Negara, hari ini Senin 17 Juli 2023. Djan merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjabat sebagai anggota Majelis Kehormatan. Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Berlatar pengusaha, Djan mulai aktif berkecimpung di partai berlambang Ka’bah itu sejak 2004. Pada 2 November 2014 ia terpilih sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Surya Dharma Ali melalui muktamar di Jakarta. Terpilihnya Djan ini kian memanaskan tensi politik di internal PPP karena setengah bulan sebelumnya atau 15 Oktober 2014, Romahurmuziy alias Rommy terpilih sebagai ketua umum dalam muktamar di Surabaya. Muktamar digelar untuk menggantikan Suryadharma yang ditangkap KPK.

Dualisme kepengurusan ini pun berlarut-larut. Kedua kubu saling mengklaim paling sah. Namun pada 7 Januari 2016 Kementerian Hukum dan HAM memutuskan bahwa kepengurusan Dewan Pengurus Pusat PPP dikembalikan pada hasil Muktamar Bandung 2011. Muktamar Bandung menetapkan Suryadharma Ali, dengan Wakil Ketua Umum Lukman Hakim Saifuddin, dan Sekretaris Jenderal Romahurmuziy.

Pada 9 April 2016 atas desakan kader-kader di bawah, PPP menggelar muktamar islah untuk mengakhiri dualisme kepengurusan. Dalam muktamar islah di Jakarta yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan sesepuh PPP KH Maimoen Zubair itu Rommy terpilih sebagai ketua umum. Ia mengajak Djan Faridz bergabung pada kepengurusannya.

Namun uluran tangan Rommy ditolak mentah-mentah. Djan Faridz tetap bersikukuh tidak mengakui Rommy sebagai nakhoda partai hasil fusi Orde Baru tersebut. Djan Faridz menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan menang. Meski demikian  di tingkat Kasasi, Djan Faridz kalah. Atas keputusan Kemenkumham ini kubu Djan Faridz menggugat pemerintah

Selanjutnya pada 30 Juli 2018 Djan Faridz mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta. Posisinya digantikan oleh Humprey Djemat. Sejak saat itu Djan Faridz perlahan-lahan tenggelam dari pemberitaan media massa.

Ia muncul lagi pada kegiatan Rapat Pimpinan Nasional I PPP di Jakarta pada Jumat, 12 Maret 2021 saat ketua umum partai politik tersebut beralih ke Suharso Monoarfa. Rommy yang kala itu masih berurusan dengan KPK giliran tersisih dari PPP.

"Saya siap bantu beliau (Suharso), kita harus melihat ke depan bagaimana agar PPP tetap eksis dan bermanfaat untuk umat," kata politikus kelahiran Jakarta, 5 Agustus 1950 itu dalam pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I PPP, Jumat 12 Maret 2021.

Saat memberikan sambutan dalam pembukaan Rapimnas tersebut, Suharso memperkenalkan para pimpinan Majelis Kehormatan PPP, salah satunya adalah Djan Faridz. Namun dinamika bergulir cepat di PPP. Suharso digantikan Muhammad Mardiono pada awal September 2022. Rommy yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pun diakomodir masuk dalam kepengurusan sebagai majelis pertimbangan partai.

Dua politikus PPP  yang pernah terlibat perseteruan cukup melelahkan itu pun bersatu di bawah Mardiono. Ia mencoba merangkul dua kadernya yang pernah terilbat perseteruan melelahkan itu.

DIKO OKTORA

Pilihan Editor: Profil Djan Faridz, Politisi PPP yang Dilantik Jokowi Jadi Wantimpres

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini




 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus