Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

DPD Anggap Omnibus Law Politik jadi Solusi Ubah Regulasi yang Sudah Usang

DPD akan turut memberikan usulan dalam pembahasan omnibus law RUU Politik.

14 Januari 2025 | 15.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin ditemui di depan Ruang Sidang Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 14 Januari 2025. TEMPO/Hammam Izzuddin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan banyak regulasi berupa undang-undang terkait politik yang sudah usang. Ia pun mengatakan DPD siap berperan aktif untuk mendukung undang-undang sapu jagat atau omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Politik yang digulirkan oleh DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ide untuk memunculkan Omnibus Politik menurut saya ide yang harus kita apresiasi. DPD akan terlibat secara aktif,” kata Sultan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 14 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Sultan, beberapa undang-undang yang menjadi sorotan di antaranya terkait pemerintah daerah, pemilihan presiden, hingga terkait pemilihan umum. Regulasi terkait hal-hal tersebut sudah mulai dikoreksi dan dievaluasi. “Agar relevan dengan kondisi terkini,” ujarnya.

Sultan mengatakan DPD akan memberikan usulan-usulan kepada Komisi II DPR yang memiliki wewenang dalam mengawal RUU Politik. Usulan tersebut akan disampaikan lewat daftar inventaris masalah atau DIM RUU kepada DPR.

Sebelumnya, DPR mengonfirmasi akan mulai menyusun draf omnibus law RUU Politik tahun ini. Komisi II saat ini sedang berada di tahap mendengarkan masukan secara informal dari masyarakat dan akan menentukan agenda usai reses DPR yang berlangsung sampai 20 Januari 2025.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya tidak hanya menerima masukan dari organisasi nonpemerintah atau non-governmental organization (NGO), tetapi juga dari pengamat politik dan akademisi.

Namun, forum formal untuk mendengarkan saran dari masyarakat baru akan dibuka setelah 20 Januari 2025. “Prinsipnya kita menerima seluruh masukan, bukan hanya dari social society atau NGO, tetapi juga dari political society, academic society, semua kita dengarkan. Namun secara resmi forum itu baru akan kita gelar nanti pasca 20 Januari 2025,” kata Rifqi kepada Tempo, Kamis, 2 Januari 2025.

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, mengatakan ia sudah melakukan diskusi dengan mantan penyelenggara hingga pengamat pemilu. Saat diskusi tentang revisi UU Pemilu di Cibinong pada 24 November 2024, ia sempat berbicara dengan Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw, pengamat politik dari Lembaga Studi Visi Nusantara (VINUS) Yusfitriadi, dan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

Dede tidak mengungkap tentang apakah perubahan sistem pemilihan kepala daerah akan masuk ke dalam omnibus law RUU Politik. Ia mengatakan Komisi II terbuka terhadap semua peluang, termasuk dari Presiden Prabowo Subianto.

Nabiila Azzahra berkontribusi pada penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus