Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

DPR Akan Bacakan Surat Presiden tentang Penunjukan Kapolri Baru

DPR akan membacakan surat presiden tentang penunjukan Kapolri baru pengganti Tito Karnavian yaitu Komjen Idham Azis.

29 Oktober 2019 | 12.17 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI perioder 2019-2020 memiliki harta Rp 32.196.441.418. Dok.TEMPO//Dhemas Reviyanto
Perbesar
Mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI perioder 2019-2020 memiliki harta Rp 32.196.441.418. Dok.TEMPO//Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini akan membacakan surat presiden soal penunjukan Kapolri. “(Pembacaan) surat tentang penetapan penunjukan kapolri oleh presiden,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pada rapat paripurna ini, kata dia, hanya akan membacakan isi surat. Ada pun mekanisme uji kelayakan dan kepatutan selanjutnya akan diserahkan kepada Komisi III.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 23 Oktober lalu Dasco mengaku DPR telah menerima surat penunjukan Kapolri baru. Hal ini terkait keputusan Presiden Joko Widodo mengangkat Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri.

“Sudah masuk, sudah masuk. Dan tinggal nunggu fit and proper test,” kata Dasco saat dihubungi, Rabu 23 Oktober 2019.

Dasco membenarkan nama calon Kapolri dalam surat itu adalah Komjen Idham Azis. Idham saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Selain itu, paripurna hari ini juga akan menetapkan usulan dari fraksi-fraksi tentang anggota di tiap komisi dan alat kelengkapan dewan. “Jadi hari ini paripurna kita akan melakukan usulan menetapkan usulan dari fraksi-fraksi tentang anggota di komisi dan AKD,” tutur politisi Partai Gerindra ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus