Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan membacakan surat presiden mengenai penetapan penunjukan Kapolri dalam rapat paripurna, Selasa siang, 29 Oktober 2019. "Berdasarkan Bamus kemarin, surat tentang penetapan penunjukan kapolri oleh Presiden, akan dibacakan dalam rapat paripurna," ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks DPR RI, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam rapat paripurna siang ini, DPR juga akan menetapkan anggota kelengkapan dewan (AKD) berikut pimpinan masing-masing komisi DPR. "Setelah menetapkan komisi III, selanjutnya mekanisme fit and proper test calon Kapolri kami serahkan kepada mereka," ujar Dasco.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya memastikan menunjuk Komisaris Jenderal Idham Aziz sebagai Kepala Polisi Republik Indonesia atau Kapolri. "Pengganti Kapolri sudah kami ajukan juga hari ini ke DPR, Pak Idham Aziz Kabareskrim," ujar Jokowi di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2019.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini akan menggantikan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri yang baru saja dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri.