Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

DPR Menargetkan RUU Pemilu Selesai Pertengahan 2021

RUU Pemilu ini rencananya juga akan memuat tentang peradilan pemilu.

3 Agustus 2020 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Politikus Partai Demokrat, Saan Mustopa. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Saan Mustopa menargetkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum dapat selesai pada pertengahan 2021. RUU Pemilu ini rencananya juga akan memuat tentang peradilan pemilu.

"Di pertengahan 2021 sudah selesai karena ada pembatasan bahasan itu maksimal tugas masa sidang," kata Saan dalam diskusi secara teleconference, Ahad, 2 Agustus 2020.

Saan Mustopa mengatakan peradilan pemilu ini sebenarnya wacana lama. Sejak pemilu 2009, wacana khusus pemilu ini sudah muncul dan jadi bahasan untuk pemilu selanjutnya. Peradilan ini, kata dia, menjadi penting supaya tidak ada kewenangan berlebih di dalam satu lembaga.

Ia mencontohkan kewenangan Bawaslu yang terlalu menumpuk. Jika dianalogikan, ia mengatakan Bawaslu merupakan polisi, jaksa, juga hakim. Jika dibiarkan terus, menurut Saan, bisa berdampak buruk bagi sistem pemilu.

Alasan lain, kata Saan, adalah terkait menumpuknya sengketa di Mahkamah Konstitusi. Padahal mereka hanya memiliki sembilan hakim saja. Sedangkan sengketa yang ada, datang dari mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pilpres.

"Dengan sumber daya terbatas, tentu dengan banyaknya kasus yang masuk dari semua tingkatan ini juga beban kerja MK juga jadi lebih berat lagi dengan sembilan hakim yang ada," ujar anggota DPR dari Partai NasDem ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Wartawan Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus