Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dualisme Partai Berkarya, Kubu Muchdi PR Datangi Kemenkumham

Partai Berkarya kubu Muchdi Pr meminta Menkumham terkait pengesahan perubahan AD/ART dan perubahan struktur partai di tingkat pusat.

23 Juli 2020 | 19.45 WIB

Mantan Komandan Kopassus TNI Angkatan Darat, Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono. TEMPO/Aditia Noviansyah
Perbesar
Mantan Komandan Kopassus TNI Angkatan Darat, Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono. TEMPO/Aditia Noviansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Badaruddin Andi Picunang, menemui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk melaporkan hasil Munaslub partai yang berlangsung di Jakarta, 11-12 Juli 2020.

Pertemuan yang dilakukan di Gedung Kemenkumham dihadiri Ketua Harian Partai Berkarya Sonny Pudjisasono dan Bendahara Umum Harri Saputra Yusuf. "Kami menghadap dan melapor ke Pak Menkumham tentang keberadaan Partai Berkarya yang baru melaksanakan Munaslub," kata Badar, Kamis, 23 Juli 2020.

Selain melaporkan hasil Munaslub, Badar juga meminta arahan Menkumham terkait pengesahan perubahan AD/ART dan perubahan struktur Partai Berkarya di tingkat pusat. Badar menyerahkan salinan surat pengantar, akta notaris perubahan AD/ART dan pengurus, dokumentasi, dan tanda tangan peserta Munaslub, serta keterangan dari Mahkamah Partai Berkarya. Menurut Badar, Munaslub tersebut sah karena memenuhi syarat dua per tiga pengurus dari seluruh daerah.

Yasonna Laoly mengatakan Kemenkumham pada prinsipnya menyambut baik semua agenda partai politik selama sesuai aturan berlaku, menjaga persatuan, membawa manfaat untuk masyarakat, dan bekerja sama memajukan Indonesia. "Kami menyambut positif selama itu dilakukan sesuai AD/ART," ujar Menteri Yasonna Laoly, didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar.

Kepada Yasonna Laoly, Badar juga menyampaikan alasan digelarnya Munaslub Partai Berkarya. Dia mengatakan kegiatan tersebut terselenggara atas desakan mayoritas pengurus serta kader di pusat hingga daerah.

"Pengurus di daerah meminta ada evaluasi setelah Pemilu 2019, secara lisan dan tertulis sudah berkali-kali disampaikan ke DPP, tapi belum terlaksana. Sehingga titik puncaknya adalah Munaslub kemarin, sebagai forum tertinggi untuk ambil keputusan," kata Badar.

Ia menjelaskan keberadaan Partai Berkarya, walau baru, pada Pemilu 2019 sudah menghasilkan beberapa anggota dewan di daerah. Badar berharap kinerja partai bisa lanjut ke Pemilu 2024. "Sehingga untuk melangkah ke depan perlu ada perubahan AD/ART dan perubahan pengurus agar kita sudah siap untuk Pemilu 2024," ujar dia.

Dualisme kepengurusan terjadi di internal Partai Berkarya. Kubu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dinilai tidak mampu menjalankan dan memajukan roda organisasi Partai Berkarya.

Aspirasi pengurus dan kader di daerah memunculkan Munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai Berkarya, Sabtu, 11 Juli 2020. Munaslub Presidium Penyelamat Partai itu menghasilkan keputusan Muchdi Pr atau Purwoprandjono sebagai Ketua Umum Partai Berkarya dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekjen Partai Berkarya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus