Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengatakan penetapan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto sebagai tersangka mengonfirmasi pernyataan Megawati Soekarnoputri ihwal adanya pihak yang ingin mengacak-ngacak internal partai menjelang kongres mendatang. Komarudin tidak menyebut secara gamblang siapa yang akan mengintervensi partainya tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi ini mengonfirmasi pernyataan ketua umum pada tanggal 12 Desember bahwa partai akan diawuk-awuk menjelang kongres nanti,” kata Komarudin dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 24 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan penetapan Hasto sebagai tersangka juga menguatkan keyakinan internal partai soal adanya intervensi tersebut.
“Jadi penetapan sekjen sebagai tersangka semakin mengukuhkan keyakinan kami orang partai bahwa, oh ya ini bagian dari membenarkan apa yang disampaikan ketua umum,” ujar dia.
Namun demikian, dalam konferensi pers itu, pengurus DPP partai, termasuk Komarudin tidak melayani sesi tanya jawab. Mereka meminta awak media menunggu perkembangan selanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan menyatakan akan datang ke KPK bila Hasto ditangkap. "Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," ujar Megawati dalam peluncuran dan diskusi buku 'Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengumumkan penetapan Hasto sebagai tersangka pada Selasa siang. Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto memiliki peran vital dalam kasus suap tersebut hingga membantu pelarian Harun Masiku. Harun adalah kader PDIP yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Ia kini masih menjadi buronan.
Berdasarkan penyidikan KPK, menurut Setyo, Hasto berperan mulai dari menyediakan uang suap. KPK menemukan sumber uang suap tersebut dari Hasto. "Uang suap sebagian dari HK, itu dari hasil yang sudah kami dapatkan saat ini," kata Setyo.
Adapun di internal PDIP sejak Juni 2024 lalu sudah beredar kabar adanya upaya untuk menggeser Hasto dari kursi Sekjen PDIP. Dilansir dari Majalah Tempo edisi 24 Juni 2024, Anggota DPR dari PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mengatakan ada dugaan upaya penggantian sekretaris jenderal karena Hasto dianggap menghalangi komunikasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Pilihan Editor: Kata Akademisi dan Komisi III DPR Soal Dugaan Politisasi dalam Penetapan Hasto sebagai Tersangka
Daniel A Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.