Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Fadli Zon Kecam Pernyataan Donald Trump Soal Yerusalem

Fadli Zon mengatakan Indonesia harus mengecam Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyatakan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

7 Desember 2017 | 11.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fadli Zon mengatakan Indonesia harus mengecam Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menjadikan Yerusalem ibu kota Israel sebagai langkah untuk perdamaian yang selama ini tertunda.

Sebaliknya, Fadli justru menganggap pernyataan Trump sangat bertentangan dengan semangat perdamaian dunia, termasuk untuk menyelesaikan konflik di Timur Tengah. Malah, menurut dia, pernyataan tersebut menimbulkan permasalahan baru.

Baca juga: DPR RI Sayangkan Trump Dukung Pemindahan Ibu Kota Israel

“Saya kira ini bukan penyelesaian, justru menimbulkan masalah baru. Apa yang secara unilateral dilakukan Trump ini adalah hal yang keluar dari semangat untuk menyelesaikan persoalan Israel-Palestina. Kalau Indonesia kan ingin Palestina merdeka. Juga sudah menjadi komitmen dari pemerintah seperti itu, hampir dari semua pemerintahan,” kata Fadli Zon di gedung DPR RI, Senayan, Kamis, 7 Desember 2017.

Fadli menjelaskan, Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan pendudukan sejalan dengan semangat konstitusi. Apa yang dilakukan Israel selama ini tidak pernah mendapat dukungan pemerintah, apalagi masyarakat Indonesia.

Pernyataan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, menurut Fadli, merupakan upaya mengalihkan isu dalam negeri. Sebab, kata dia, Trump semakin hari semakin sulit posisinya dengan berbagai kasus yang dihadapinya.

“Karena pernyataan tersebut menurut saya benar-benar pernyataan yang seperti out of the blue, tiba-tiba muncul dari langit," ucap Fadli Zon. Dia melihat apa yang disampaikan Trump lebih kepada upaya dia mengalihkan isu-isu domestik yang terjadi karena semakin banyak serangan politik di dalam negerinya.

Baca juga: Trump Sebut Yerusalem Ibu Kota Israel, Dunia Bereaksi Keras

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu, 6 Desember 2017, menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, sekaligus memulai proses pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem. Trump mengatakan keputusannya ini sebagai pemutusan terhadap kebijakan yang gagal selama puluhan tahun di Yerusalem. Menurut Trump, menolak mengakui Yerusalem justru tidak membawa perdamaian menjadi lebih dekat antara Israel dan Palestina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus