Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Galang Donasi Demo Mahasiswa, Ananda Badudu Kumpulkan Rp 80 Juta

Ananda Badudu membuka donasi untuk demo mahasiswa. Sudah tembus Rp 80 Juta.

24 September 2019 | 05.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Banyumas, Jawa Tengah, Senin 23 September 2019. Masa aksi yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Banyumas tersebut memaksa perwakilan DPRD Banyumas untuk ikut menandatangani dan menyampaikan surat penolakan terhadap UU KPK dan pengesahan RUU KUHP ke DPR di Jakarta. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan personel Banda Neira, Ananda Badudu, tengah membuka donasi bertajuk 'Dukung Aksi Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 September'. Donasi yang dibuka di platform Kita Bisa ini tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa atau masyarakat sipil yang mengikuti aksi unjuk rasa di area Gedung DPR-MPR dalam sepekan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dana ini hanya digunakan untuk tiga hal, yakni makanan, minuman, dan mobil komando," ujar Ananda saat dihubungi, Senin, 23 September 2019. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ananda menargetkan uang terkumpul mencapai Rp 50 juta. Ia pun mengemukakan alasan mengapa memilih donasi terbuka untuk aksi ini.

"Nah ini ingin menunjukkan bahwa aksi ini pakai dana publik, dan siapapun yang setuju dengan aspirasi mahasiswa ini bisa terlibat melalui urunan dana ini," kata Ananda.

Dilansir dari situs kita bisa, hingga Selasa, 24 September 2019  pukul 05.00 WIB, dana yang sudah terkumpul mencapai lebih dari Rp 80 juta.

"Kantong urunan tetap akan dibuka, prioritas selanjutnya setelah makan-minum-sound system, kita alokasikan untuk alat kesehatan (ambulans, tim medis, dll). Bangga banget sama kalian semua, kita buktikan aksi ini aksi tanpa bohir dan cukong," cuit Ananda.

Dalam deskripsi di situs Kita Bisa, Ananda menyebut donasi ini merupakan bentuk dukungan kepada mahasiswa yang memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Ananda juga mengunggah tuntutan dari para mahasiswa yaitu 1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi; 2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK; 3. Tolak dwifungsi Polri.

Kemudian, mahasiswa juga meminta selesaikan masalah Papua dengan pendekatan kemanusiaan. Terakhir, hentikan operasi korporasi yang merampok dan merusak sumber-sumber agraria, menjadi predator bagi kehidupan rakyat. Termasuk mencemari Udara dan Air sebagai Karunia Tuhan Yang Maha Esa. Seperti Halnya Kebakaran Hutan yang saat ini terjadi di Sumatera dan Kalimantan serta Pidanakan semua pihak yang terlibat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus