Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengklarifikasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto perihal kesempatan bagi koruptor untuk bertaubat dan menyerahkan uang hasil korupsinya. Menurut dia, maksud pernyataan Presiden Prabowo adalah untuk pengembalian kerugian negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Maksud beliau pastinya berhubungan dengan asset recovery (pemulihan aset). Tujuan utama pemberantasan korupsi pada akhirnya adalah memaksimalkan asset recovery, pengembalian kerugian keuangan negara," ujar Habiburokhman di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan, sudah banyak penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap para terpidana kasus korupsi. Namun perampasan uang negara hasil korupsi dari para koruptor dan pemulihan aset ke negara minim. Dia menyebutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat dipuji-puji karena banyak mengungkap dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Meski begitu, kata Habiburokhman, KPK juga mendapat kritik dari berbagai kalangan. "Dari OTT-OTT yang dilakukan itu, kok, barang buktinya cuma sedikit. Ada yang katanya 50 juta, 100 juta. Lalu asset recovery-nya seperti apa?" ujar Habiburokhman.
Dia juga menyinggung penindakan kasus korupsi dengan kerugian negara hingga ratusan triliun oleh Kejaksaan Agung. Namun, kata dia, masyarakat mempertanyakan pemulihan aset ke negara. "Ada kasus korupsi dengan kerugian keuangan negara hingga ratusan triliun, seperti Jiwasraya, Duta Palma, Timah. Tapi masyarakat mempertanyakan, kok, tidak relevan pengembalian kekayaan negara, saat awal sidang dengan saat akhir setelah persidangan," ujar Ketua Komisi III DPR bidang hukum itu.
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, mengatakan ingin memberikan kesempatan kepada koruptor untuk bertaubat. Menurut dia, para koruptor yang mengembalikan uang atau kerugian negara akan diberikan maaf oleh pemerintah dan tidak akan dipublikasikan identitasnya.
"Saya minggu ini dalam rangka memberi kesempatan untuk tobat. Hey para koruptor atau yang pernah mencuri, kalau kembalikan yang kau curi akan saya maafkan," ujar Prabowo dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 18 Desember 2024. Prabowo mengatakan bakal memaafkan para koruptor bila mengembalikan hasil curian uang rakyat. Prabowo akan membuka ruang supaya para koruptor mengembalikan hasil curian tanpa diketahui masyarakat.
Habiburokhman mengklaim, Presiden Prabowo menyampaikan pernyataannya itu dengan gaya bicara populer. Dia menyatakan, Prabowo tak bermaksud membebaskan para koruptor. "Pak Prabowo bicara dengan gaya pop, bukan dalam konteks akan membebaskan, tentu saja beliau akan sangat paham," katanya.
Dia mengatakan jika seseorang melakukan tindak pidana dan kooperatif, lalu mengembalikan hasil kejahatannya, maka akan dapat meringankan hukumannya. Hal ini, kata dia, teoretis dalam ilmu hukum pidana. "Jadi, jangan dipelintir, jangan di-framing dengan jahat bahwa Pak Prabowo akan membebaskan koruptor. Gak mungkin lah itu," ujar Habiburokhman.
Hendrik Yaputra dan Dian Rahma Fika Alnina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.