Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Golkar Solo Bentuk Tim Advokasi, Dampingi Margono yang Dilaporkan oleh PDIP ke Polisi

DPD II Partai Golkar Kota Solo telah membentuk tim advokasi guna menindaklanjuti aduan terhadap kader mereka, Margono yang dilaporkan ke polisi

30 Desember 2023 | 07.15 WIB

Bandung Joko Suryono (kiri) dan Lanang Kujang Pananjung (kanan) bertindak sebagai penasehat hukum Margono, anggota DPRD Kota Solo dari Fraksi Golkar-PSI yang dilaporkan PDIP atas dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong. Mereka menggelar konferensi pers di Rumah Budaya Keratonan Solo, Jumat petang, 29 Desember 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Perbesar
Bandung Joko Suryono (kiri) dan Lanang Kujang Pananjung (kanan) bertindak sebagai penasehat hukum Margono, anggota DPRD Kota Solo dari Fraksi Golkar-PSI yang dilaporkan PDIP atas dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong. Mereka menggelar konferensi pers di Rumah Budaya Keratonan Solo, Jumat petang, 29 Desember 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Solo - DPD II Partai Golkar Kota Solo telah membentuk tim advokasi guna menindaklanjuti aduan terhadap kader mereka, Margono. Sebelumnya, Margono yang juga merupakan anggota DPRD Kota Solo dari Fraksi Golkar-PSI itu telah dilaporkan oleh pihak PDI Perjuangan (PDIP) atas dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam tim advokasi tersebut, Bandung Joko Suryono dan Lanang Kujang Pananjung bertindak sebagai penasehat hukum Margono. Melalui konferensi pers yang digelar di Rumah Budaya Keratonan Solo, Jumat petang, 29 Desember 2023, Lanang mengemukakan pihaknya menghormati langkah hukum yang sedang atau akan ditempuh oleh pihak pelapor. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami juga siap mengikuti setiap prosesnya," ujar Lanang kepada awak media. 

Berkaitan dengan momentum kampanye pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Lanang menyatakan Partai Golkar Kota Solo akan senantiasa menekankan agar kondusivitas di tengah masyarakat tetap terjaga. 

"Maka kami mengimbau dan mengajak masyarakat Kota Solo, khususnya keluarga besar Partai Golkar, dari jajaran pengurus, caleg, kader, serta simpatisan, untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Partai Golkar hadir untuk semua kalangan," katanya. 

Bandung menambahkan ia bersama Lanang Kujang bertindak selaku penasihat hukum Margono berdasarkan surat tugas dari DPD Partai Golkar Kota Solo dan surat kuasa khusus dari Margono. 

"Kami juga siap mengambil langkah-langkah yang terbaik di dalam menyelesaikan persoalan Pak Margono," kata Bandung. 

Disinggung tentang pernyataan Margono dalam video deklarasi dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menurutnya itu merupakan pernyataan Margono secara pribadi. 

Ditanya apakah ada sanggahan dari pihaknya terhadap laporan oleh PDI Perjuangan (PDIP) atas Margono terkait dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong, Bandung mengatakan pihaknya akan menunggu dulu proses hukum yang akan berjalan. 

"Tapi kita menunggu saja. Kita tidak akan membuat statemen apapun. Kita menunggu proses yang dilakukan Polres atau penyidik," katanya. 


SEPTHIA RYANTHIE

 

 

 

 

 

Eko Ari Wibowo

Eko Ari Wibowo

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Sebelas Maret. Bergabung dengan Tempo sejak 2005. Kini menulis tentang isu politik, kesra dan pendidikan. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus