Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Guru di SMPN 1 Sukodadi Lamongan Potong Rambut Siswi Gara-gara Tak Pakai Ciput

Kepala SMPN 1 Sukodadi mengatakan guru Bahasa Inggris tersebut memotong rambut siswinya pada Selasa, 23 Agustus 2023. Kini guru itu dimutasi.

30 Agustus 2023 | 15.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi siswi SMP. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Lamongan - Seorang guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sukodadi Lamongan, Jawa Timur, memotong asal-asalan (petal) rambut sejumlah siswi dikarenakan tidak memakai dalaman hijab (ciput). Kini, guru tersebut telah dimutasi ke Kantor Dinas Pendidikan setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kejadian itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Sukodadi, Harto. Dia mengatakan guru tersebut memotong rambut siswinya pada Selasa, 23 Agustus 2023. “Benar, kejadiannya saat siswa mau pulang, karena tidak pakai ciput jilbab," kata Harto saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, pendidik tersebut merupakan guru mata pelajaran Bahasa Inggris bernama Rr Endang. Kejadian itu bermula saat Endang menertibkan rambut para siswa kelas IX saat akan pulang.

Sebelumnya, Endang juga sudah memperingatkan para siswinya agar mengenakan ciput jika menggunakan kerudung. “Yang tidak menggunakan, dipotong oleh guru tersebut menggunakan alat yang elektrik (alat cukur),” ucap Harto.

Usai peristiwa itu, pihak sekolah langsung mengklarifikasi ke para wali murid di rumah. Kemudian, sekolah juga mengadakan pertemuan dengan para wali murid keesokan harinya, Kamis, 24 Agustus. Endang juga hadir untuk memberikan klarifikasi dan memohon maaf. 

Harto mengklaim seluruh wali murid menerima permohonan maaf guru dan sekolah. "Wali murid sudah menerima permohonan maaf dari yang bersangkutan (Endang). Jadi ini sudah clear," ujarnya. 

Harto menegaskan sikap Endang memang melanggar aturan dan norma. Sebagai bentuk kepedulian, SMPN 1 Sukodadi akan mendatangkan psikolog atau psikiater untuk mengobati rasa trauma siswinya.“Yang bersangkutan (Endang) juga sudah diambil tindakan oleh Dinas Pendidikan Lamongan. Diberi pembinaan,” ucap Harto.

Harto juga menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan penggunaan kerudung di sekolah tersebut. Namun, seluruh siswinya beragama islam, karenanya sekolah menghendaki menggunakan jilbab.

Namun, Harto enggan menyebutkan berapa banyak siswi yang dipotong rambutnya. “Maaf, urusan ini sudah clear. Sudah berdamai,” tuturnya. Info yang diperoleh, ada belasan siswi yang rambut bagian depannya dibotaki oleh Endang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif menyayangkan kejadian tersebut. Dia juga membenarkan guru tersebut sudah ditarik ke kantor dinas dan tidak diberi jam mengajar. "Guru tersebut sedang dievaluasi. Kami harap menjadi pelajaran bagi semua," kata Munif.

Munif mengatakan Endang seharusnya tidak melakukan tindakan itu. Sebab, tindakan menertibkan siswa harusnya juga dilakukan oleh guru Bimbingan Konseling (BK). "Tindakan ini memang tidak diperbolehkan karena harusnya ada musyawarah dulu,” ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus