Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen tenaga pendidik untuk sekolah rakyat yang akan dibuka mulai tahun ajaran 2025/2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan guru-guru yang mengajar di sekolah rakyat akan direkrut melalui skema kontrak kerja individu dan tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pilihan editor: Aturan dan Sanksi Kepala Daerah yang Pelesiran Tanpa Izin
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Guru yang dikontrak tidak terikat ASN, dan memang dikontrak untuk mengajar di situ (Sekolah Rakyat),” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Kemendikdasmen, dikutip dari keterangan resmi Kemensos pada Rabu, 9 April 2025.
Mu’ti mengatakan meski tak terikat ASN, syarat bagi guru yang akan direkrut harus telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG), bersedia mengajar penuh waktu, serta mampu mengampu lebih dari satu mata pelajaran. "Yang pertama ia harus fulltime, harus di situ, dan harus disampaikan di awal," katanya.
Penugasan kepala sekolah, kata dia, juga akan disesuaikan dengan jumlah murid di setiap lokasi. Dalam satu sekolah rakyat, bisa saja hanya memiliki satu kepala sekolah untuk tiga jenjang sekaligus: SD, SMP, dan SMA. “Untuk BNBA dari guru yang akan menjadi tenaga pendidik akan diserahkan pada 24 April,” ujarnya.
Abdul Mu’ti menyampaikan sekolah rakyat akan menggunakan kurikulum dengan pendekatan individual, di mana pemetaan capaian belajar peserta didik dilakukan sejak awal. Model pendidikan ini memungkinkan siswa masuk kapan saja dan menyelesaikan pembelajaran sesuai ritme masing-masing.
“Multi entry multi exit jangan dimaknai bisa keluar kapan saja. Namun bisa masuk kapan saja dan mencapai capaian pembelajaran kapan saja. Tidak harus semua siswa disamakan,” ujar Mu’ti. Ia menekankan pentingnya pembentukan karakter melalui sistem asrama.
Sementara itu, proses rekrutmen peserta didik akan memanfaatkan integrasi antara data pokok pendidikan (Dapodik) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN). Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut, siswa yang berhak masuk sekolah rakyat adalah anak-anak dari keluarga dalam desil 1 dan 2 (kategori paling miskin), yang tidak terdata di Dapodik.
“Kalau mereka tidak terdata dalam dapodik, berarti mereka adalah anak yang putus sekolah. Sehingga tidak akan mengambil peserta didik dari mereka yang sudah bersekolah,” ujar Gus Ipul. Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan, kata Gus Ipul menjadi dasar pelaksanaan program sekolah rakyat ini.