Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Hari Raya Galungan 2023, Kemenag Berpesan soal Dharma Agama dan Dharma Negara

Kemenag mengajak umat Hindu memperkuat semangat persatuan pada momentum perayaan Hari Suci Galungan yang jatuh pada 2 Agustus 2023.

2 Agustus 2023 | 08.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag mengajak umat Hindu memperkuat semangat persatuan pada momentum perayaan Hari Suci Galungan yang jatuh pada 2 Agustus 2023. "Galungan dan Kemerdekaan RI sama-sama bermakna kemenangan. Ini menjadi momentum yang tepat bagi umat Hindu untuk kembali menyulut semangat persatuan," ujar Direktur Jenderal Bimas Hindu Kemenag I Nengah Duija dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023.  

Duija berujar umat Hindu harus paham dengan dharma agama dan dharma negara. Dharma kepada negara adalah menjaga, membela, menjunjung tinggi kehormatan negara serta mengisi kemerdekaan dengan semangat persatuan.  

Dharma agama berarti menjalankan sraddha-bhaktinya kepada Ida Hyang Widhi Wasa dan mengamalkan nilai-nilai dharma secara utuh dan berimbang sesuai ajaran agama Hindu. "Perayaan Hari Suci Galungan wujud dharma kepada agama dan peringatan kemerdekaan RI adalah dharma kepada negara, kedua swadarma ini harus dijalankan secara seimbang," kata dia.  

Menurutnya, dalam Lontar Tutur Kumaratattwa disebutkan ada delapan kekuatan dalam diri manusia yang dapat membuat hidup manusia menjadi nista (papa) yang disebut Astadewi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Delapan kekuatan dalam diri yang dapat menyebabkan nista yaitu jayasdhi, caturasini, namadewi, mahakroda, camundi, durgadewi, sirni, dan wighna.

Maka dari itu, Hari Suci Galungan adalah momentum yang tepat untuk melakukan pembersihan diri.  Lontar Tutur Kumaratattwa juga mencantumkan cara untuk membersihkan diri dari Astadewi, yakni dengan melakukan renungan batin yang dikenal dengan Astalingga.

Duija mengingatkan hari suci Galungan sebagai warisan tradisi dari leluhur Hindu nusantara harus dijaga kesucian maknanya. "Di sela-sela persembahyangan bersama Hari Suci Galungan di setiap Pura, sebaiknya disampaikan dharmawacana mengangkat makna dan filosofi Galungan dan Kuningan, agar tidak hanya semaraknya yang ramai, namun maknanya juga dipahami khususnya oleh anak-anak muda," kata dia.

Sementara itu Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar, Bali, ditutup selama empat hari saat libur Hari Suci Galungan dan Kuningan sehingga masyarakat diharapkan permaklumannya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus mengatakan penetapan libur MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar mempedomani Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 422.3/15315/PK/BKPSDM.

Surat tertanggal 20 Oktober 2022 itu tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci di Bali Tahun 2023. "Dalam rangka Hari Suci Galungan dan Kuningan, MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar libur selama empat hari yakni tanggal 1, 2, 3 dan 11 Agustus 2023," ujar Bagus Benny, Senin, 31 Juli 2023.

Setelah libur pada  Selasa saat Penampahan Galungan, Rabu , saat Galungan dan Kamis  saat Umanis Galungan, maka Mal Pelayanan Publik pada Jumat kembali buka dan memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan. Selanjutnya pada Jumat  bertepatan dengan Hari Penampahan Kuningan, MPP kembali tutup dan memberikan pelayanan normal kembali pada 14 Agustus 2023.

Benny memohon permakluman masyarakat terkait pelaksanaan libur Hari Suci Galungan dan Kuningan oleh umat Hindu ini. Benny Pidada mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kembali pelayanan di MPP pada Jumat (4/8) mendatang. "Kami mohon permakluman masyarakat Kota Denpasar, dan kami mengajak untuk memanfaatkan pelayanan kembali di luar jadwal libur tersebut," ucap dia.

Pilihan Editor: Ngaben, Upacara Kremasi Hindu Bali yang Penuh Makna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini






Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus