Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Ini Besaran Bantuan KIP untuk Jenjang SD hingga SMA Sederajat

Berapa besaran bantuan KIP pada masing-masing jenjang, baik SD, SMP, SMA, dan SMK? Berikut ini besarannya.

5 Februari 2022 | 19.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kartu Indonesia Pintar. kemdikbud.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membuat Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PIP Dikdasmen) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai upaya perluasan akses serta kesempatan belajar kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Lalu, berapa besaran bantuan untuk biaya pendidikan tersebut pada masing-masing jenjang, baik SD, SMP, SMA, dan SMK?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar, PIP Dikdasmen diperuntukkan bagi peserta didik usia 6 sampai 21 tahun dengan ketentuan berasal keluarga tidak mampu pemegang KKS, yatim piatu, dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pencairan atau pengambilan dana PIP ini bisa dilakukan secara perorangan atau kolektif. Untuk pemegang KIP jenjang SD, SMP, SMA, SMK, serta Paket A, Paket B, dan Kursus, dapat mencairkan dana di BRI. Sementara untuk Paket C dapat melalui BNI. Khusus untuk pemegang KIP jenjang SD dan SMP, harus didampingi orang tua, wali atau guru ketika melakukan pencarian dana di bank.

Mengutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, penyaluran bantuan PIP skala nasional pada jenjang SMA dan SMK telah dimulai pada 15 Januari 2022 dengan alokasi siswa SMA sebanyak 1.367.559 dan siswa SMK sebanyak 1.829.167, masing-masing alokasi dana sebesar Rp. 1.174.988.500.000 dan Rp. 1.529.167.000.000. Adapun besaran dana bantuan KIP untuk jenjang SMA, SMK, Paket C, dan Kursus yaitu Rp 1.000.000 per orang per tahun.

Sedangkan jenjang SMP pada 22 Januari 2022 dengan alokasi pelajar sebanyak 4.369.968 dan alokasi dana Rp. 2.711.107.500.000. Dana bantuan yang diperoleh pada jenjang SMP dan Paket B yaitu Rp 750.000 per tahun. Serta jenjang SD pada 23 Januari 2022 dengan alokasi murid sebanyak 10.360.614 dan alokasi dana sebanyak Rp. 4.212.276.300.000, dengan besaran dana per orang sebesar Rp 450.000 per tahun untuk jenjang SD dan Paket A.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus