Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Transmigrasi mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto agar kementerian dan lembaga menghemat anggaran dan memangkas kegiatan yang tidak produktif. Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengatakan, Instruksi Presiden agar kementerian berhemat sangat baik untuk efisiensi dan efektifitas program.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Karena penghematan ini dalam rangka untuk efisiensi dan efektivitas program sehingga uang yang berasal dari pajak rakyat itu sebesar-besarnya harus kembali ke rakyat,” kata Viva Yoga saat dihubungi Tempo, Jumat, 24 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Yoga, kementeriannya bisa mengurangi biaya seminar, seremonial, sosialisasi, dan perjalanan dinas yang tidak perlu sesuai arahan presiden. Efisiensi tersebut, kata Yoga, bisa dengan memanfaatkan teknologi komunikasi modern saat ini seperti Zoom Meeting atau video call. Sehingga anggaran yang tadinya dialokasikan bisa dikurangi.
“Jadi kami dukung itu. Kami berupaya untuk terus berjuang dan menaati itu agar betul-betul setitik rupiah pun di APBN itu bisa memberikan manfaat buat rakyat,” ujar dia.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengklaim tidak ada menteri atau pimpinan lembaga yang keberatan setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengurangan anggaran mereka.
Presiden Prabowo telah memerintahkan efisiensi anggaran kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk berhemat. Perintah berhemat itu dituangkan lewat Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.
“Enggak ada teman-teman kementerian/lembaga merasa dikurangi karena ini semangatnya kita bersama-sama,” kata Prasetyo usai melepas Presiden Prabowo ke India dari Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur pada Kamis, 23 Januari 2025.
Menurut Prasetyo, konsekuensi dari penghematan tersebut adalah penyesuaian anggaran pada kementerian dan lembaga.
“Sebagaimana Pak Presiden tekankan, kita perlu kencangkan ikat pinggang dan penghematan. Kita perlu lebih selektif untuk memiliki kegiatan yang produktif dan memiliki dampak langsung,” ujarnya.
Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2015, Prabowo meminta jajarannya untuk melakukan efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306,6 triliun yang terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 256,1 triliun. Prabowo juga memerintahkan penghematan anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Sebagai langkah penghematan, menteri atau pimpinan lembaga diminta untuk mengidentifikasi rencana efisiensi kementerian/lembaga sesuai besaran yang ditetapkan menteri keuangan.
Menteri atau pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan non-operasional, seperti belanja operasional
perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.
Namun, belanja pegawai dan belanja bantuan sosial dikecualikan dari efisensi dikecualikan dari identifikasi rencana efisiensi.