Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Sekjen Kemendikdasmen: Konsep Baru PPDB Diumumkan Seusai Ratas dengan Prabowo

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti sebelumnya menyampaikan akan ada perubahan sistemis pada PPDB di tahun ajaran 2025/2026.

24 Januari 2025 | 18.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
(Ki-ka) Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq, saat ditemui di kantor Kemendikdasmen, Senin 20 Januari 2025. TEMPO/Rizki Yusrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti enggan menerangkan mengenai konsep baru sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB. Ihwal mekanisme PPDB ini, menurut dia, akan diumumkan usai pelaksanaan rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suharti menyatakan pelaksanaan rapat tersebut sedang dikomunikasikan dengan Sekretaris Negara atau Setneg. "Sesuai yang disampaikan Pak Menteri. Menunggu hasil ratas (pengumuman konsep terbaru PPDB)," kata dia saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Jumat, 24 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun wacana penghapusan sistem zonasi dalam PPDB pun dibantah oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Dia mengatakan pemerintahan Prabowo tidak akan menghapus sistem zonasi tersebut.

“Tidak (dihapus). Tetap kombinasi lah. Kita cari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan dan kekurangan,” kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Kamis, 23 Januari 2025.

Prasetyo mengatakan keputusan PPDB akan menunggu Prabowo pulang dari lawatan ke India. Setibanya Prabowo, pemerintah akan menggelar rapat kembali untuk memutuskan. Keputusan soal PPDB, kata Prasetyo, perlu melibatkan sistem seperti apa yang akan diterapkan untuk penerimaan murid baru itu.

“Menunggu Bapak Presiden pulang dulu baru nanti kita akan ratas-kan (rapat terbatas),” kata Prasetyo.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sebelumnya menyampaikan akan ada perubahan sistemis pada PPDB di tahun ajaran 2025/2026. Perubahan yang terjadi bukan hanya terhadap mekanisme penerapan, namun juga penyebutannya.

Ia juga memberikan bocoran lain soal perubahan sistem PPDB. Ia mengatakan dalam sistem tersebut nantinya sudah tidak ada lagi kata-kata zonasi.

"Tapi sekadar bocoran nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Mu'ti saat ditemui di kantor Kemendikdasmen pada Senin, 20 Januari 2025.  

Mu’ti mengatakan sistem PPDB yang baru telah disampaikan kepada Presiden Prabowo pada sidang kabinet Rabu, 22 Januari 2025. Namun, Prabowo justru menyerahkan keputusan itu kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. 

"Kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan. Tapi dia memberikan arahan untuk nanti diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara," kata Mu'ti usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Eka Yudha Saputra dan Hanin Marwah berkontribusi dalam pembuatan artikel ini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus