Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online. Kepala negara menyoroti masalah sosial yang timbul akibat judi online. “Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung, ditabung atau dijadikan modal usaha,” kata Jokowi dalam keterangan video pada Rabu, 12 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jokowi menyoroti belakangan banyak peristiwa terjadi disebabkan oleh judi online seperti harta benda warga habis terjual, suami istri bercerai, hingga kekerasan yang memakan korban jiwa. “Bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar game atau iseng-iseng berhadiah tapi judi itu mempertaruhkan masa depan,” kata eks Gubernur Jakarta ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Belakangan, sejumlah kasus judi online menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah kasus Polwan di Mojokerto, Jawa Timur yang membakar suaminya. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto beberapa kali mengatakan pemerintah telah memblokir lima ribu rekening yang terkait judi online. Pernyataan teranyar dia sampaikan saat jumpa pers di salah satu hotel di Jakarta Pusat pada Rabu, 12 Juni 2024.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan berbagai keyword ilegal yang berhubungan dengan aktivitas judi online di website dan media sosial. Sepanjang November tahun lalu hingga Rabu, 22 Mei 2024, tercatat 20.241 keyword telah diblokir peredaran di situs-situs yang terdaftar di Google.
Jokowi mengatakan pemerintah sedikit lagi merampungkan satgas judi online yang mengintegrasikan sejumlah lembaga dan kementerian. Presiden menyebut saat ini pemerintah sudah menutup 2,1 juta situs judi online.
Jokowi memahami bahwa permasalahan judi online bersifat transnasional. Namun salah satu yang paling penting adalah pertahan masyarakat sendiri.“Saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online,” kata Jokowi.