Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Kain kiswah hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi dari mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, menjadi rebutan dalam lelang di Gedung Penunjang KPK, kemarin. Saat petugas lelang membuka harga kain penutup Ka’bah itu sebesar Rp 22,5 juta, belasan orang langsung angkat tangan menyatakan berminat membelinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski juru lelang terus menaikkan harga hingga Rp 100 juta, masih ada belasan orang yang mengangkat tangan. Bahkan saat petugas menaikkan harga hingga di atas Rp 200 juta, para peserta lelang masih tampak antusias. "Saya tawarkan 300, ada yang mau? 300 juta?" kata juru lelang disambut riuh pegawai KPK dan wartawan yang menonton. Melihat masih cukup banyak yang berminat, juru lelang langsung menaikkan tawaran, "350 ada yang mau?"
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hingga akhirnya harga mencapai Rp 450 juta, tinggal seorang pria bernama Ar Muhammad Jufri Saad yang menyatakan bersedia membelinya. "Selamat, saya nyatakan sebagai pemenang," kata juru lelang. Akhirnya kain hijau bersulam kaligrafi arab warna emas itu terjual dengan harga Rp 450 juta, yang selanjutnya bakal dimasukkan ke kas negara.
Kain kiswah berukuran 80 x 59 sentimeter itu diperoleh Suryadharma dari pengusaha Arab Saudi, Mukhlisin dan Cholid Abdul Latief. Kain itu adalah imbalan untuk Suryadharma karena menunjuk langsung sejumlah konsorsium penyedia perumahan di Jeddah dan Madinah memakai plafon harga tertinggi. Kasus korupsi penyelenggaraan haji 2010-2013 itu, menyeret Surayadharma ke meja hijau hingga majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara.
Ditemui seusai acara, Jufri Saad mengatakan rela mengeluarkan duit ratusan juta rupiah sebab kain kiswah tersebut istimewa karena pernah dipakai menutup Kabah. Dia mengaku sudah sepekan belakangan mengincar kain itu. "Alhamdulillah, akhirnya dapat juga, kain ini akan saya simpan sebagai koleksi," ujar dia. AJI NUGROHO
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo