Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RANCANGAN Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP menuai kritik dari berbagai kalangan. Penyebabnya, penyusunan draf itu dianggap tak cukup melibatkan partisipasi publik. Berbagai pasalnya pun dinilai bermasalah. Wawancara Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej dengan Tempo di kantornya pada Kamis, 21 Juli lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo