Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kau Kukejar, Kau Kusidang

Rosma Boru Barus & Nurlela Siregar berkelahi dihadapan murid-muridnya di SD Inpres Paya Geli II, Medan. Perkaranya disidangkan PN Medan, atas aduan Rosma. tapi tuduhannya tak terbukti.

24 Oktober 1987 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KAMIS di awal bulan ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memutus perkara antara Rosma boru Barus dan Nurlela Siregar. Bunyi keputusan: "Bebas murni untuk Nurlela." Perkara itu tak menarik andai kata yang berhadapan dengan hakim tersebut bukan dua ibu guru SD, yang seharusnya memberi contoh kepada anak didik. Peristiwanya sendiri berlangsung Maret lalu, suatu siang. Jam pelajaran Matematika di kelas VI SD Inpres Paya Geli II, Kecamatan Sunggal, Medan, kacau. Dua siswa kena gampar Bu Rosma boru Barus. Kelas semakin ribut, masuklah kepala sekolah. "Kenapa memukul murid terlalu kuat?" tegur Bu Yohanna boru Barus, 51 tahun, kepala sekolah itu. Nurlela SircKar, wali kelas VI ikut masuk, bahkan ikut menasihati Rosma. Rupanya, nasihat Nurlela dinilai Rosma keterlaluan. Mungkin karena Nur bukan atasannya. Ia membalas. Nurlela diejek di hadapan murid-murid. Karena tidak tahan mendengar ocehan rekan gurunya, Nurlela lari keluar kelas Rosma mengejarnya. Tahu dikejar, Nurlela lalu menyambar besi pemukul lonceng, mengacung-acungkannya ke arah pengejarnya. Menyadari kerasnya batang besi, mungkin, Rosma menghentikan pengejaran. Kejar-menKejar tak cuma sampai di situ, tapi sampai pula ke pengadilan. "Ibu Nurlela memukul belikat saya dengan pukulan lonceng," begitu aduannya ke Polsek Kecamatan Sunggal. Ia pun menunjukkan memar di belikatnya dan menyerahkan selembar surat keterangan, "Ini visum dokter." Maka, polisi membawa perkara ke meja hijau. Berulang kali persidangan dibuka, dan di antara hadirin tampak pula anak didik mereka. Nurlela divonis dua bulan kurungan. Ia naik banding. Di pengadilan banding, ternyata tuduhan tak terbukti. "Rosma sengaja membenturkan belikatnya ke tembok sekolah sampai memar, lalu minta visum dokter," kata seorang saksi mata. Rosma, 32 tahun, menurut sejumlah sejawatnya memang guru yang agak istimewa. Misalnya, ia sering menolak mengajar matematika lantaran lebih senang kesenian. "Rosma juga tidak patuh waktu ditugasi membuat administrasi pelajaran," tutur kepala sekolah. Mungkin, karena ulahnya sendiri, murid-murid sedikit tak menghormati Bu Rosma, yang suka rokok kretek ini. Itu soalnya, bila murid suka ribut saat diajar Bu Guru satu ini. Kini, pihak SD Inpres Paya Geli menulis surat kepada Kantor P & K Kabupaten Deli Serdang untuk memindahtugaskan Rosma, yang memang sudah sering dipindah. Makmun Al Mujahid (Medan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus