Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Massa aksi dari berbagai elemen di Yogyakarta yang memprotes pengesahan revisi UU TNI melampiaskan kekesalannya di Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis 20 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan editor: RUU Masyarakat Adat yang Terkatung-katung
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantauan Tempo, awalnya unjuk rasa massa gabungan dari mahasiswa dan aktivis seperti Aliansi Jogja Memanggil itu berjalan tertib dari pagi hingga siang. Mereka mulai berorasi di atas mimbar hingga membuat panggung seni, dan menurunkan bendera merah putih setengah tiang di halaman DPRD DIY dan menggelar teaterikal.
Menjelang sore, sekitar pukul 15.45 WIB, massa mulai menumpahkan kekecewaannya dengan mencorat-coret dinding depan halaman DPRD DIY, papan rambu, hingga akses jalan dengan cat semprot.
Di bagian dinding depan gedung DPRD DIY, massa menggambar bentuk tikus kemudian menulis sejumlah kecaman seperti Tolak UU TNI, Polisi Tai, Adili Prabowo dan berbagai umpatan lainnya. Sederet celana dalam diletakkan massa di bagian tangga selasar.
Massa juga mengumpulkan sampah plastik dan kertas dari luar dan halaman DPRD DIY. Mereka lalu melemparkan sampah itu ke bagian selasar gedung sebelumnya membakarnya. Mereka pun menyalakan petasan dan turut dilemparkan ke bagian selasar gedung itu.
Aksi kekecewaan itu sembari terus diikuti orasi tanpa henti dari massa aksi. "Kami lemparkan sampah ke gedung (DPRD DIY) ini sebagai simbol, mereka mengurus sampah saja tidak mampu," ujar orator aksi.
Sejumlah personil kepolisian pun bergerak mensterilkan area tempat sampah dibakar dan menghalau massa sembari mulai menjaga selasar DPRD DIY. Petugas juga memadamkan sampah yang dibakar massa.
Massa juga membuat semacam api unggun di halaman DPRD DIY dan berencana menginap hingga aspirasinya didengarkan. "Kami sepakat menginap di sini?" tanya orator aksi yang dijawab "Sepakat!" oleh massa aksi.
Ketua komisi A DPRD DIY Eko Suwanto sendiri sebelumnya sempat menemui massa yang menggelar aksi sebelum terjadi aksi bakar sampah itu. Eko meminta massa menuliskan sejumlah tuntutan yang akan ditandatanganinya untuk kemudian diteruskan ke DPR RI.
"Silahkan buat tuntutan itu, akan saya tanda tangani dan teruskan langsung ke DPR RI," ujar Eko kepada massa.
Namun, massa justru menyoraki dan menolak tawaran Eko tersebut. "Kami minta batalkan pengesahan revisi UU TNI, bukan tanda tangan, tanda tangan," teriak orator aksi.
Pilihan editor: Breaking News: Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Babi