Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Kelompok masyarakat sipil terus memantau perkembangan pengusutan kasus teror terhadap penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Saat ini koalisi masyarakat sipil, yang terdiri atas beberapa lembaga non-pemerintah, tengah menyusun langkah pengawalan terhadap proses penyelidikan tim teknis Kepolisian Republik Indonesia yang ditugasi mengusut kasus Novel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, mengatakan lembaganya tengah menyusun rencana untuk mengawal tugas dan hasil kerja tim teknis Polri. Namun Asfinawati enggan membeberkan teknis pengawalan lembaganya itu karena langkah tersebut merupakan strategi untuk mendorong penuntasan kasus teror terhadap Novel. "Ini pertanyaan susah-susah gampang. Takutnya nanti rencana advokasi ketahuan mereka" kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain menyusun rencana pengawalan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia melakukan berbagai upaya agar tim teknis Polri serius mengusut kasus tersebut. Jumat pekan lalu, mereka bersurat kepada Presiden Joko Widodo, yang isinya menagih perkembangan pengusutan kasus Novel. "Kami kemarin sudah kirim surat langsung ke Presiden. Kami langsung mendesak Presiden," ujar Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Hukum Indonesia, Muhammad Isnur.
Isnur mengatakan lembaganya menagih langsung perkembangan pengusutan kasus Novel kepada Jokowi. Sebab, Presiden sudah berjanji akan menuntaskannya. Jokowi juga menyatakan memberikan waktu tiga bulan kepada tim teknis untuk bekerja. Masa kerja tim teknis akan selesai akhir bulan ini.
Kepala Polri saat itu, Jenderal Tito Karnavian, membentuk tim teknis beranggotakan 120 orang berdasarkan rekomendasi tim gabungan pencari fakta kasus Novel, Agustus lalu. Tim gabungan ini juga dibentuk Kapolri dengan tugas mengusut peristiwa teror terhadap Novel. Tim ini beranggotakan penyidik polisi, pakar, dan perwakilan KPK.
Teror terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April dua tahun lalu. Saat itu, dua orang berboncengan sepeda motor menyiramkan air keras ke arah wajah Novel yang tengah berjalan menuju rumahnya di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara. Ia baru saja menunaikan salat subuh di masjid dekat kediamannya. Peristiwa ini membuat mata kiri Novel rusak permanen.
Setelah penyiraman, Kepolisian Resor Jakarta Utara menyelidiki kasus ini. Kemudian Kepolisian Daerah Metro Jaya mengambil alih pengusutan kasus itu, lalu membentuk tim investigasi. Karena pengusutan dianggap berlarut-larut, Polri mengambil alih penyelidikan dengan membentuk tim gabungan pencari fakta, Januari lalu.
Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, mengkritik kerja tim kepolisian. Ia menganggap sejumlah tim yang pernah dibentuk kepolisian bekerja lambat dan terkesan bertele-tele. "Pelaku penyiraman dan otaknya tidak tertangkap sampai detik ini, secanggih apa pun dalih kemajuan investigasi yang disampaikan Polri," kata Adnan.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, juga memprotes kerja tim kepolisian yang lambat. KPK, kata dia, sudah melakukan berbagai upaya untuk mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku teror terhadap Novel. Yudi mengatakan perwakilan lembaganya sudah bersurat ke Presiden Jokowi, bertemu dengan tim penyidik polisi, serta mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. "Ini adalah usaha kami yang harus selalu dilakukan," ujarnya.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Idham Azis, menuturkan kepolisian sudah melaporkan perkembangan penyelidikan kasus Novel kepada Presiden Jokowi. "Kepala Kepolisian RI sudah melaporkannya ke Presiden," ucapnya, Senin lalu. ESTER ARLIN K. | REZKI ALVIONITASARI | ANDITA RAHMA | RUSMAN PARAQBUEQ
Kelompok Sipil Mengawal Kerja Tim Teknis Polri
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo