Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kemendiktisaintek Tegaskan Tak Ada Pemangkasan Anggaran untuk Beasiswa dan KIP Kuliah

Kemendiktisaintek menegaskan bahwa anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah tidak dipotong.

19 Februari 2025 | 07.43 WIB

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 21 Oktober 2024. Satryo menjadi sorotan publik setelah didemo ASN kementeriannya. Aksi itu digelar atas pemecatan salah satu pegawai Kemendiktisaintek, Neni Herlina, oleh Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro. Pemecatan itu disinyalir dilakukan tanpa prosedur dan alasan yang jelas. Tempo/Subekti
Perbesar
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 21 Oktober 2024. Satryo menjadi sorotan publik setelah didemo ASN kementeriannya. Aksi itu digelar atas pemecatan salah satu pegawai Kemendiktisaintek, Neni Herlina, oleh Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro. Pemecatan itu disinyalir dilakukan tanpa prosedur dan alasan yang jelas. Tempo/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi atau Kemendiktisaintek mengatakan bahwa tidak ada pemangkasan anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia pintar Kuliah (KIP Kuliah). Mendiktisiantek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan karena pendidikan adalah hak semua warga negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Pendidikan adalah hak semua warga negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia pintar Kuliah (KIP Kuliah)," kata Satryo dalam keterangan resmi pada Rabu, 18 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hal ini menyusul dengan ketentuan pemangkasan anggaran yang diterima oleh Kemendiktisaintek melalui Instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025. Satryo menegaskan bahwa pemangkasan ini tidak berdampak pada anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah, sehingga UKT tidak mengalami kenaikan. Kemendiktisaintek mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun dari total anggaran Rp 57,6 triliun.

Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang mengatakan anggaran beasiswa, yang merupakan bagian dari komponen anggaran belanja sosial tidak menjadi hal yang terkena efisiensi anggaran pemerintah. “Jadi sudah ditegaskan oleh Komisi X, tidak ada pengaruh pada belanja sosial, dalam hal ini beasiswa,” ujarnya di Jakarta pada Kamis, 13 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.

Karena itu, Togar memastikan para mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan, baik di dalam maupun luar negeri tidak akan telantar. Dia juga menyebutkan anggaran beasiswa tidak terganggu dengan pengurangan anggaran lain yang terdampak efisiensi. “Karena sudah ada penegasan, maka sudah aman, tidak mengalami gangguan,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah anggaran beasiswa yang dikelola Kemendiktisaintek berpotensi dikurangi menyusul adanya pemangkasan anggaran pemerintah. Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro sempat memaparkan sejumlah anggaran beasiswa yang dipangkas, di antaranya beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa dosen dan tenaga pendidik di dalam maupun luar negeri. 

“Beasiswa ada KIP kuliah, pagu awalnya Rp 14,698 triliun, kemudian efisiensi oleh Ditjen Anggaran (Kemenkeu) sebesar Rp 1,31 triliun, (besarnya) 9 persen. Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” kata Satryo dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Februari 2025.

Kemudian, pada program BPI dan Beasiswa Adik, Satryo menjelaskan efisiensi anggarannya sebesar 10 persen dari pagu awal sejumlah masing-masing Rp 194 miliar dan Rp 213 miliar. Adapun pada Beasiswa KNB serta dosen dan tenaga kependidikan, efisiensi anggarannya sebesar 25 persen dari pagu awal sejumlah masing-masing Rp 85 miliar dan Rp 236 miliar.

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian juga memastikan anggaran untuk KIP Kuliah pada tahun ini tidak terkena pemotongan. Dia memastikan bahwa hak mahasiswa untuk menempuh pendidikan tinggi tetap terjamin di tengah kebijakan pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah.

Hetifah mengatakan hal itu telah disepakati dalam rapat antara pimpinan parlemen dan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu. "Tahun ini, sebanyak 1.040.192 mahasiswa tetap menerima Beasiswa KIP Kuliah. Tidak ada pemotongan anggaran," kata dia dalam keterangan tertulis, pada Ahad, 16 Februari 2025.

Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Herianto khawatir pemangkasan anggaran pendidikan akan membuat Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) mengalami kenaikan.  Menurut dia, pemangkasan anggaran akan mengurangi biaya operasional untuk perguruan tinggi. Dalam keadaan itu, kampus akan mencari dana tambahan untuk menutupi kekurangan bantuan dari pemerintah. Paling mungkin mengambil tambahan dana dari mahasiswa. 

"Pemangkasan pasti akan mengurangi biaya operasional. Nah, hal itu akan jadi beban mahasiswa. UKT dan IPI dikhawatirkan naik," kata Herianto saat dihubungi, Selasa, 18 Februari 2025.

Memang, sejauh ini, kampus-kampus belum menaikkan UKT. Namun, Herianto mengatakan, ada peluang besar kampus menaikkan UKT tahun depan. Sebab, pemerintah belum mencabut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (permendikbudristek 2/2024).

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus