Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Keputusan Rektor UI Soal Disertasi Bahlil Beda dengan Rekomendasi Guru Besar

Pro kontra putusan Rektor UI minta Bahlil Lahadalia lakukan perbaikan disertasi. Beda rekomendasi guru besar UI haruskan Bahlil mengulang disertasinya

11 Maret 2025 | 16.15 WIB

Bahlil Lahadalia saat dilantik menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Bahlil Lahadalia menggantikan Arifin Tasrif dari Partai PDI Perjuangan. Kursi Bahlil sebagai Menteri Investasi akan digantikan oleh Rosan Roeslani, Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Bahlil Lahadalia saat dilantik menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Bahlil Lahadalia menggantikan Arifin Tasrif dari Partai PDI Perjuangan. Kursi Bahlil sebagai Menteri Investasi akan digantikan oleh Rosan Roeslani, Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk meminta Bahlil Lahadalia melakukan perbaikan disertasi. Keputusan itu dibuat berdasarkan hasil rapat empat organ UI, yaitu Majelis Wali Amanat, Rektor, Dewan Guru Besar, dan Senat Akademik atas dugaan pelanggaran etik mahasiswa Sekolah Kajian Stratejik dan Global atau SKSG pada Senin, 4 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, kompromotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan proporsional secara otomatis,” kata Rektor UI Heri Hermansyah, dalam konferensi pers di Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Heri, perbaikan tersebut harus berdasarkan peningkatan kualitas serta publikasi ilmiah. Dia mengklaim keputusan ini sudah diambil secara transparan dan akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Arie Afriansyah,menyampaikan perbaikan tersebut berdasarkan ketentuan dan substansi yang akan dilakukan oleh promotor dan kopromotor. “Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan kopromotor,” ujar dia.

Sebelumnya, hasil sidang etik mahasiswa S3 SKSG Universitas Indonesia memutuskan untuk membatalkan tugas akhir atau disertasi Bahlil yang dinyatakan lulus pada 16 Oktober 2024 lalu.

“Dewan Guru Besar UI tetap berpegang teguh pada prinsip etik dan akan terus mengawal keputusan ini. DGB berharap Rektor UI akan menindaklanjuti rekomendasi sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Namun, jika rekomendasi DGB tidak diikuti oleh rektor, DGB tetap menghormati keputusan rektor," tertulis dalam surat yang ditandatangani pada 10 Januari 2025 itu.

Sidang yang diketuai oleh Harkristuti Harkrisnowo itu mengatakan bahwa tim sidang etik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, tanpa diskriminasi, dan tidak melebihi kewenangannya. Setidaknya terdapat empat pelanggaran sehingga hasil sidang memutuskan kepada Bahlil Lahadalia untuk menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademik UI, hal ini berbeda dengan putusan rektor yang hanya meminta perbaikan disertasi.

Untuk diketahui, pelanggaran yang dilakukan Bahlil di antaranya ketidakjujuran dalam pengambilan data, di mana data penelitian disertasi diperoleh tanpa izin dari narasumber dan penggunaannya tidak transparan. Selain itu, terdapat pelanggaran standar akademik, di mana Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.  

Kemudian, sidang yang dihadiri 32 orang guru besar itu juga mengatakan bahwa Bahlil mendapat perlakuan khusus dalam proses akademik, termasuk keistimewaan dalam pembimbingan, perubahan mendadak penguji, hingga kemudahan dalam kelulusan. Selain itu, terdapat konflik kepentingan karena promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.  

"Kesimpulan ini mencerminkan keseriusan DGB UI dalam menjaga standar akademik dan etika penelitian, serta menegaskan bahwa pelanggaran akademik tidak akan ditoleransi, terlepas dari jabatan atau status sosial seseorang," tertulis dalam surat tersebut.

Lebih lanjut berikut pro dan kontra terhadap putusan Rektor UI.

Mendiktisaintek: Kami Percaya Pak rRektor

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan mempercayai keputusan Rektor UI. Menurut dia, keputusan tersebut pasti sudah dipertimbangkan oleh empat organ UI.

Ia juga memastikan bahwa UI akan melakukan evaluasi terkait polemik ini. “Jadi kami percayakan itu juga otoritasnya kan ada di UI ya, jadi ya kami percaya Pak Rektor bersama seluruh jajaran pimpinan dapat mengambil konsen terbaik untuk semuanya,” kata dia saat ditemui di Kantor Kemendiktisaintek pada Jumat 7 Maret 2025. 

Dua Guru Besar UI: Harusnya Nggak Boleh Direvisi

Dua Guru Besar UI yaitu, Sulistyawati Irianto dan Manneke Budiman kompak mengkritisi keputusan tersebut. Sulis, yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum UI, mengatakan bahwa disertasi Bahlil sudah melewati berbagai jenis sidang. Sehingga, disertasi tersebut sudah tidak bisa direvisi.  "Harusnya nggak boleh direvisi. Di dunia universitas mana ada orang yang sudah sidang mempertahankan disertasinya terus direvisi?" kata dia saat dihubungi Tempo pada Jumat, 7 Maret 2025.  

Menurutnya, disertasi Ketua Umum Partai Golkar itu sudah cacat sejak awal. Salah satu faktornya adalah ketidakjujuran dalam pencarian data.  "Karena menggunakan data yang pencariannya itu dilakukan tidak dengan jujur. Bahkan pemilik data itu, yaitu Jatam, sudah mengirimkan surat protes kepada UI," ujarnya.  

Adapun dia menyayangkan keputusan rektor juga mengabaikan rekomendasi dari Dewan Guru Besar UI. Menurutnya, polemik disertasi Bahlil ini sangat merugikan UI. "Padahal yang melakukan kan cuma segelintir orang. Tapi semua orang kan jadi tercoreng," kata dia.  

Sementara itu, Manneke Budiman, Guru Besar dari Fakultas Ilmu Budaya UI, mengartikan keputusan rektor sebagai pembatalan disertasi dengan bahasa yang diperhalus.  "Redaksional keputusannya sangat terpoles dan diperhalus untuk menurunkan kesan bahwa BL dikenai sanksi, tetapi pada dasarnya sanksi tetap sanksi," kata dia saat dihubungi secara terpisah.  

Ia menambahkan bahwa jika Menteri ESDM menolak menulis ulang disertasinya, seharusnya Bahlil tidak dinyatakan lulus. Ia juga berpendapat jika polemik ini menimpa mahasiswa lain selain Bahlil, kemungkinan hukumannya akan lebih berat. Pasalnya, hukuman ini juga mempertimbangkan posisi Bahlil sebagai pejabat negara.  

"Itu konsekuensi logisnya. Ini sudah kelonggaran besar bagi BL, sebab jika kasus serupa terjadi pada mahasiswa lain, mungkin hukumannya bisa lebih berat. Bisa langsung dinyatakan gagal studi," katanya.

Sekjen Golkar: Sudah Objektif

Partai Golongan Karya atau Golkar menyatakan keputusan Rektor UI sudah objektif. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan wajar jika sebuah karya ilmiah mengalami kekurangan.

“Hampir semua karya ilmiah kalau diuji ada saja kelemahannya dan sudah menjadi adat, penyelesaiannya adalah perbaikan. Kalau ada data yang perlu ditambahkan ya ditambahkan, kalau ada yg dirasa tidak valid ya dikeluarkan,” kata dia saat dihubungi Tempo pada Jumat, 7 Maret 2025. 

Sarmuji mengatakan bahwa persoalan ini menjadi besar hanya karena digoreng dalam isu politik. Padahal, masalahnya, kata dia, hanya sesederhana sesuai dengan keputusan rektor.

“Dengan putusan tersebut UI membuktikan diri sebagai kampus yang lebih mengutamakan obyektifitas dibandingkan tekanan opini yang secara akademis tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kampus jangan terpengaruh terhadap penggiringan opini, dia harus tegak di atas objektivitas,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI: UI Perlu Meningkatkan Kualitas Pembimbingan

Selain itu, merespons putusan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan UI harus melakukan evaluasi sistem pengawasan akademik agar kasus seperti disertasi Bahlil tidak terulang kembali. 

"Universitas Indonesia perlu meningkatkan kualitas pembimbingan oleh promotor dan ko-promotor, agar standar akademik tetap terjaga," kata dia kepada Tempo pada Jumat, 7 Maret 2025.

Pimpinan Komisi X itu mengaku menghargai dan mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan UI. Dengan demikian, menurutnya, hukuman yang diberikan oleh UI harus dijalankan secara adil, sesuai standar akademik dan etika perguruan tinggi. 

Selanjutnya, UI ataupun secara khusus, Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) kata Lalu, harus tetap memberikan perlindungan hak akademik kepada Bahlil.  Perlindungan itu diwujudkan melalui bimbingan yang jelas dan adil dalam proses perbaikan disertasi. "Proses perbaikan, harus berbasis pada aturan akademik yang berlaku tanpa intervensi yang merugikan mahasiswa," kata dia. 

M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus