Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Kini Bis Air Di Sungai Jawa Barat

Diresmikan pengoperasian KMP Ulin yang melayani trayek sungai Citanduy-Ciamis. Hal ini sangat menguntungkan nelayan karena lebih mudah menjual hasil laut. Kapal motor yang lama merasa tersaingi.

21 November 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JARAK antara Ciamis di Jawa Ba rat dan Cilacap di Jawa Tengah kini terasa semakin dekat. Sebuah kapal motor penumpang KMP) berbobot mati 36 ton, kini melayani jalur sepanjang Sungai Citanduv lewat Segara Anakan, pulang-pergi. Pengoperasian KMP Ulin tersebut diresmikan Dirjen Perhubungan Darat, Nazar Nurdin, di Dermaga Kalipucang Kabupaten Ciamis, awal bulan ini. Lewat jalur tersebut jarak Ciamis -Cilacap sepanjang 40 km dapat ditempuh dalam waktu tiga sampai tiga setengah jam saja. Lewat jalan darat, dengan bis atau kolt, jarak kedua tempat itu (155 km) ditempuh satu jam lebih lama. Karcis kapal lintas penyeberangan yang disebut "bis air" itu juga lebih murah yaitu Rp 375 (ditambah karcis masuk pelabuhan Rp 100). Sedang ongkos bis antara kedua tempat yang sama hampir dua kali lipat. Kapal ini juga singgah di beberapa dermaga kecil yang dilewatinya seperti Motehan, Klaces, Karanganyar, Majingklak, Pamoran, Patimuan. Karcis untuk jarak pendek ini Rp 100. Setiap hari tepat pukul 8 pagi, Ulin yang berkapasitas 70 penumpang berangkat dari Pelabuhan Seleko, Cilacap. Setelah beristirahat sekitar sejam di Kalipucang, Ciamis pukul 12.30 kembali ke Seleko lagi. Kapal ini tak pernah sepi, hingga sering terpaksa mengangkut penumpang lebih dari kapasitasnya. "Kalau secara teknis memungkinkan, mereka saya angkut. Di daerah ini Ulin 'kan kendaraan baru, hingga banyak penumpang yang ingin mencobanya," kata Nakoda Edison P. Basare. Menurut Direktur LLASDP (Lalu-Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan) Ditjen Perhubungan Darat M.S. Wibowo, bis air melayani Citanduy lewat Segara Anakan itu satu-satunya di Jawa. "Ini merupakan usaha perintisan karena kami melihat banyak warga Ciamis dan Cilacap yang ingin saling mengunjungi," kata Wibowo. Kini di seluruh Indonesia terdapat 21 penyeberangan, kebanyakan di luar Jawa. Ada beberapa yang menonjol, antara lain Ketapang -- Gilimanuk (Jawa-Bali), Ujung Kamal (Jawa Madura), Merak-Panjang dan Merak Srengsem/Bakahuni (Jawa-Sumatera). Sungai Citanduy sendiri dikenal sebagai sungai dengan belokan-belokan tajam dan deras arusnya. Lebarnya rata-rata 30-50 meter dengan kedalaman tak kurang dari 5 meter. Sungai ini semakin dangkal karena endapan lumpur. Selain itu alurnya juga semakin sempit karena semakin suburnya tetumbuhan air seperti kayu api-api dan bakau di sepanjang teplannya. Tapi KMP Ulin yang panjangnya 16 meter dengan lebar 4,30 meter itu tak merasa terhalang oleh hambatan-hambatan tersebut. Dengan dua mesin merk Yanmar berkekuatan 164 PK, kapal yang membutuhkan solar 30000 liter sekali jalan ini, melaju dengan kecepatan 7 knot setiap jam. Di kabin sekitar 20 penumpang duduk tertib di bangkubangku plastik seperti halnya di bis kota. Beberapa orang tampak duduk di lantai. Di haluan, tak kurang 15 orang berjejal di hamparan tikar, sementara di buritan sekitar 20 orang duduk di jok-jok plastik. Barang-barang dagangan nampak teronggok di beberapa tempat tak teratur. Menyerobot Jam KMP Ulin bukan kapal baru. Dibuat 1972 di galangan kapal "Wiyata" Jakarta, kapal ini dimaksudkan untuk melayani trayek Nunukan-Tawao. Tak lama kemudian tugasnya dialihkan ke pedalaman Samarinda. Tahun lalu nongkrong di galangan kapal Ujungpandang karena bocor. Setelah diperbaiki, tadinya akan dioperasikan untuk melayani rute Labuhan Bajo-Komodo lewat Selat Sape (antara Sumbawa-Flores). "Tapi karena prasarana di daerah itu belum memadai, lantas kami pindahkan ke Ciamis-Cilacap itu," kata M.S. Wibowo. Untuk sementara, kehadiran Ulin barangkali belum merupakan saingan hagi kendaraan darat seperti bis dan kolt tapi untuk beberapa kapal motor yang sudah lama melayari trayek Ciamis-Cilacap, kapal baru itu merupakan ancaman. "Jam keberangkatan saya diserobot Ulin," kata Nyonya )amin, pemilik KM Lawet. "Sebenarnya kalau pemerintah bijaksana, keberangkatan kapal baru itu jangan merebut jam keberangkatan kapal-kapal yang sudah lama ada," tambahnya kesal. Sebelum ada Ulin, keuntungan bersih yang diterima Nyonya Jamin setiap kapal Rp 10.000-Rp 15.000, setiap hari "Sekarang paling banyak Rp 5.000 katanya. Repotnya, tarif kapal penyeberanan yang sudah lama melayari Ciamis-Cilacap itu lebih mahal ketimbang karcis Ulin, yaitu Rp 525. Sejak 1954 Pemda Ciamis maupun Cilacap sudah mengoperasikan kapal motor penumpang. Tapi sejak 70-an kapal-kapal itu tidak lagi berlayar karena dianggap sudah terlalu tua. Sejak itu beberapa kapal motor laim nya melayari jalur gemuk yang memang tak pernah sepi itu--antara lain kapal-kapal bekas pukat harimau. Sekarang ada 6 kapal yang beroperasi di sana, yaitu KMP Kasih Sayang, Ulin, Lawet, Putera Lawet I dan II, Wahyu Galuh. Setiap hari 4 rit, masing-masing dari Kalipucang dan Seleko pada jamjam 7, 8, 9 dam 12.30. Yang jelas, beroperasinya Ulin sangat menguntungkan para nelayan yang tinggal di rumah-rumah panggung di atas air di Kampung Laut, Karanganyar, Klaces, Motehan (semuanya di Segara Anakan). Sekarang mereka lebih mudah menjual hasil laut mereka berupa udang, ikan asin maupun terasi ke Cilacap maupun Ciamis. Mereka tidak lagi harus mendayung perahu sehari suntuk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus