Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

KPU RI Lakukan Gladi Resik Pendaftaran Bacaleg DPR RI

Idham menyakini bahwa KPU RI sebagai penyelenggara pemilu akan memberikan pelayanan terbaik pada parpol peserta pemilu.

7 Mei 2023 | 12.53 WIB

Suasana ruang pendaftaran  parpol mendaftarkan nama bakal calon anggota legislatif, yang masih sunyi dari kunjungan parpol peserta pemilu 2024, di  Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu
Perbesar
Suasana ruang pendaftaran parpol mendaftarkan nama bakal calon anggota legislatif, yang masih sunyi dari kunjungan parpol peserta pemilu 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tampak sibuk dari biasanya pada Ahad, 7 Mei 2023. Petugas KPU RI melakukan gladi resik prosesi menerima partai politik peserta pemilu yang akan menyerahkan daftar Bacaleg DPR RI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kendati demikian, hingga kini masih belum ada partai politik yang melakukan pendaftaran di hari ketujuh sejak pendaftaran dibuka pada awal Mei lalu. KPU membuka pendaftaran bakal calon legislatif anggota DPR RI, DPRD dan DPD periode 2024-2029 selama dua pekan, yakni sejak Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelayanan pendaftaran itu dibuka pada pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk tanggal 1-13 Mei 2023. Pada hari akhir pendaftaran, tanggal 14 Mei 2023, KPU akan memperpanjang waktu hingga pukul 23.59 WIB.

Dari pantauan tempo, di ruangan pendaftaran Bacaleg hingga di aula KPU RI, sejumlah stakeholder teknis KPU RI melakukan gladi resik, mulai dari penyambutan parpol, penyerahan berkas, verifikasi berkas, hingga ke konferensi pers parpol peserta pemilu.

Dalam ruangan pendaftaran, tim petugas bersiap menerima parpol peserta pemilu.

"Setiap satu tim terdiri dari 11 orang, sehingga satu tim administrasi ini akan menangani tiga partai politik mengaju daftar calon anggota legislatif," ucap komisioner KPU Idham Holik, Ahad, 7 Mei 2023.

Idham menyakini bahwa KPU RI sebagai penyelenggara pemilu akan memberikan pelayanan terbaik pada parpol peserta pemilu. "Insya Allah kami akan memberikan pelayanan terbaik dan peserta partai pemilu mengajukan daftar Bacaleg," katanya Idham.

Kendati demikian, Idham berharap parpol peserta pemilu tidak mengajukan pendaftaran nama Bacaleg mendekati hari penutupan pendaftaran.

"Kami prinsipnya menunggu ya surat dari resmi dari pimpinan politik ya, kami sudah mengingatkan menyerahkan daftar bakal calon legislatif upayakan jangan di hari-hari, terakhir, " kata Idham.

Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi bila parpol menghadapi kendala administrasi. "Sekiranya kurang lengkap masih ada waktu untuk melengkapinya, karena batas akhir pengajuan daftar calon anggota legislatif ini adalah tanggal 14 Mei 2023, jam 23.59 WIB," ujar Idham.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus