Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 2, Kun Wardana, mengatakan bahwa penghijauan Jakarta bisa diupayakan setelah banyak warga Jakarta pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN. Menurut dia, lahan kosong yang telah ditinggalkan warga bisa diubah menjadi lahan hijau.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau nanti banyak masyarakat yang pindah ke IKN, berarti banyak lahan-lahan yang kosong yang ada di sini,” kata Kun dalam acara Dialog bersama Forum Purna Pejabat Pemprov DKI Jakarta di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, pada Kamis, 26 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan kalau lahan itu bisa dihijaukan, air sungai bisa dijernihkan kembali dan bisa mengalir dengan baik.
“Tentunya dengan hal ini nanti burung-burung bisa berdatangan,” kata dia. Sehingga, kata Kun, Jakarta bisa menjadi simpul wisata, baik bagi di regional maupun internasional.
Pemerintah sebelumnya telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Undang-undang keluar setelah pemerintah berencana memindahkan ibu kota ke IKN di Kalimantan Timur.
Namun hingga kini, belum ada keputusan presiden mengenai pemindahan ibu kota ini. Sehingga Jakarta hingga kini masih menjadi ibu kota negara.
Presiden Joko Widodo menunda pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN, yang sebelumnya ditargetkan pada Juli 2024. Sebab, menurutnya, hal tersebut tidak mudah.
“Membangun Ibu kota Negara – negara sebesar Indonesia. Bukan sesuatu yang gampang. Bukan sesuatu yang mudah, tantangan banyak. Hambatannya juga banyak,” kata Jokowi saat meresmikan pembangunan hotel swasta di IKN, pada Rabu, 25 September 2024, dikutip dari video Sekretariat Presiden.
Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana merupakan pasangan calon dari jalur independen di Pilkada Jakarta 2024. Pasangan calon ini tercatat berhasil menghimpun 677.468 dukungan warga Jakarta. Meski diliputi dugaan pencatutan KTP warga Jakarta secara ilegal, KPU tetap meloloskan Dharma-Kun Wardana sebagai calon independen.
Daniel A. Fajri dan Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.