Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MAHASISWA Universitas Udayana dialog bersama rektor mengenai rencana kerja sama dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana. Agenda bertajuk Sidang Akbar Mahasiswa tersebut di Auditorium Widya Sabha kampus Universitas Udayana, Jimbaran pada Selasa, 8 April 2025.
Pertemuan diadakan karena keresahaan mahasiswa terhadap perjanjian kerja sama antara Universitas Udayana dan TNI AD. Para mahasiswa mulai memasuki auditorium sekitar pukul 14.20 WITA. “Dari BEM tentu saja belum merasa puas karena memang perjanjian ini belum dibatalkan. Oleh karena itu kami dari BEM, atau dari mahasiswa Universitas Udayana akan tetap melakukan pengawalan sampai dengan perjanjian ini benar-benar dibatalkan,” kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra pada Selasa, 8 April 2025.
Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana menerima usulan BEM mengenai pengajuan pembatalan perjanjian kerja sama kampus dengan TNI AD Kodam IX/ Udayana di Auditorium Widya Sabha, Bali, 8 April 2025. Tempo/ Ni Kadek Trisna Cintya Dewi
Sebelumnya, Universitas Udayana menjalin kerja sama dengan TNI Angkatan Darat Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana yang tertuang dalam dokumen perjanjian Nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025. Dokumen itu ditandatangani pada Rabu, 5 Maret 2025, tetapi baru diumumkan ke publik lewat akun Instagram Universitas Udayana pada Rabu, 26 Maret 2025.
Klausul perjanjian tersebut mendapat sorotan antara lain pasal 7 menyebutkan perjanjian kerja sama juga diatur soal pertukaran data informasi. Klausul ini memungkinkan Kodam IX/Udayana meminta dan mendapat data penerimaan mahasiswa baru. Poin lainnya pelatihan bela negara dan pembinaan teritorial yang dilakukan oleh Kodam IX/Udayana yang tertuang dalam Pasal 8 ayat 2 perjanjian tersebut.
Dalam dokumen yang sama disebutkan bahwa perjanjian kerja sama itu berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada 2023.
Tuntutan Mahasiswa
Melalui pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan mahasiswa Unud menyampaikan aspirasinya di hadapan jajaran rektorat untuk segera mencabut perjanjian yang dinilai berpotensi mencederai kebebasan akademik.
Dikutip dari Antara, I Wayan Arma Surya Darmaputra memerinci ada dua poin utama yang mereka tuntut dalam pertemuan dengan rektor. Pertama, mahasiswa mendesak rektor untuk membatalkan atau mencabut perjanjian kerja dengan Kodam IX/Udayana. Kedua, mendesak Universitas Udayana mengupayakan mencabut nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Tinggi dengan TNI yang ada di pusat. BEM menilai MoU tersebut yang membuka peluang kerja sama antara militer dan pendidikan tinggi.
Adapun dalam dialog tersebut mahasiswa membawa sejumlah poster yang berbunyi 'Unggul, Mandiri, Bersenjata # Udayana Bukan Barak!', 'Pukul Mundur TNI ke Barak', 'Tolak Militerisme Kampus', 'Tolak TNI Masuk Kampus', hingga 'Pulang Mudik TNI ke Barak'.
Hasil Pertemuan
Melalui Surat Kesepakatan Bersama yang telah disetujui rektor dan perwakilan mahasiswa terdapat satu tuntutan yang diterima yakni, Universitas Udayana akan mengusulkan pembatalan perjanjian kerja sama dengan TNI AD Kodam IX/Udayana mengenai sinergitas di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
BEM menuntut hal ini harus disampaikan Universitas Udayana sebagai pihak pertama selambat-lambatnya tujuh hari kerja sejakkesepakatan kepada TNI AD Kodam IX/Udayana.
Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana mengatakan bahwa pembatalan perjanjian bakal segera diproses. “Kami pimpinan di Universitas Udayana mendengarkan aspirasi dan masukan-masukan dari adik-adik mahasiswa. Kita tadi sepakat untuk mengusulkan kepada Kodam IX Udayana mitra kita dalam kerja sama ini untuk membatalkan kerja sama ini,” katanya pada Selasa, 8 Maret 2025.
Mahasiswa Belum Puas
I Wayan Arma Surya Darmaputra menegaskan pproses pembatalan kerja sama ini harus dilakukan secara transparan. “Kita harus tetap dilibatkan,” katanya.
Soal klausul dalam perjanjian kerja sama tersebut, Arma menyatakan menolak seluruh isi perjanjian. Menurut dia, alih-alih menjadi penerima manfaat, Universitas Udayana hanya menjadi pelaksana. “Universitas hanya dijadikan sebagai pelaksana bukan sebagai penerima manfaat dan sebagainya,”ujarnya.
Aksi Lanjutan
Arma juga menyinggung soal waktu yang diberikan kepada pimpinan kampus untuk memproses usulan pembatalan perjanjian kerja sama tersebut. “Perjanjian ini akan dibatalkan usulan pembatalan dari pihak pertama Universitas Udayana tenggatnya itu adalah satu kali tujuh hari ke depan. Universitas Udayana harus sudah mengirimkan surat permohonan pembatalan perjanjian,” kata Arma.
Jika perjanjian tersebut tidak diwujudkan mahasiswa akan melakukan aksi lanjutan. “Apabila memang dalam satu kali hari tujuh hari ini tidak diindahkan permintaan kami akan melakukan gerakan-gerakan selanjutnya,” ujarnya.
Kodam IX/Udayana sempat menjelaskan bahwa kerja sama institusinya dengan Universitas Udayana bukan militerisme atau intervensi terhadap kegiatan kampus, melainkan kerja sama bidang pembinaan wawasan kebangsaan. “Ini adalah tindak lanjut dari MoU Kemendikbudristek dengan TNI pada tahun 2023. Sebagaimana disampaikan Rektor I Ketut Suarsana dengan fokus pada penguatan karakter, wawasan kebangsaan, dan program edukatif yang partisipatif," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Infanteri Agung Udayana di Denpasar, Rabu, 2 April 2025.
Program Bela Negara
Menurut Agung seluruh kegiatan dalam kerja sama murni bersifat edukatif dan tetap berpegang Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Kami memahami kekhawatiran mahasiswa, tetapi kami tegaskan TNI hadir sebagai mitra bukan untuk mendominasi,” katanya.
Menurut dia program seperti pelatihan bela negara nonmiliteristik, kuliah umum kebangsaan, dan pengabdian masyarakat justru bertujuan memperkuat rasa cinta Tanah Air dan kedisiplinan. Semua proses merujuk regulasi yang berlaku.
Selain dengan Universitas Udayana, rencana sinergi TNI dengan lembaga perguruan tinggi juga terjalin dengan beberapa universitas. Agung mengatakan beberapa perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama akademik dengan TNI di antaranya Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta, dan Universitas Negeri Malang.
Kolonel Agung mengatakan bahwa kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan. “Kami berharap mahasiswa dapat melihat ini sebagai upaya positif untuk memajukan pendidikan bukan sebagai ancaman. Salah satu tujuan nasional kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD," kata Kolonel Agung. "Kita harus implementasikan itu karena bangsa yang cerdas akan membentuk negara yang kuat."
Bram Setiawan, Vedro Imanuel Girsang turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Setara Institute: Kerja Sama antara Tentara dan Universitas Udayana Tak Sesuai UU TNI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini