Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tagar Gunung Djati Menggugat sempat menjadi trending topik di media sosial Twitter. Tagar itu berisi tentang penolakan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung untuk membayar penuh Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester ganjil 2020/2021.
Koordinator aksi virtual tagar GunungDjatiMenggugat Putra Syauqi mengatakan sebetulnya tagar itu menjadi populer sebelum aksi demonstrasi virtual resmi dilakukan. Tagar itu sudah dicuit sebanyak 15 ribu kali di Twitter.
Putra yang juga merupakan mahasiswa program Manajemen Pendidikan Islam (MPI) UIN Bandung, mengatakan aksi démonstrasi virtual baru akan dilakukan pada Kamis, 11 Maret 2020 pukul 18.00 hingga 22.00 WIB.
"Sebenarnya aksinya baru nanti malam tapi aneh udah trending, mungkin ekspresi mahasiswa saja," kata Putra, Kamis, 11 Juni 2020.
Putra mengatakan kemungkinan tagar itu menjadi viral karena dipicu dengan adanya Surat Keputusan Rektor UIN Bandung nomor B-408/UN.05/I.1/PP.00.9/06/2020 tentang Kalender Akademik 2020/2021.
Dalam SK itu terdapat jadwal pembayaran UKT yang harus dilakukan mahasiswa UIN tertanggal 5-10 Agustus 2020. SK itu, ditetapkan pada Senin (8/6/2020). "Iya keduluan trending di Twitter soalnya kemaren ada SK Rektor soal UKT makanya responnya kenceng dari mahasiswa," ujarnya.
Ia menjelaskan awalnya bersama beberapa rekan satu kampusnya membahas tentang kewajiban UKT yang dibebankan kepada mahasiswa UIN. Lalu, mereka memutuskan untuk membuat sebuah grup di Telegram terkait rencana aksi virtual penolakan pembayaran UKT. Grup itu tercatat sudah beranggotakan sebanyak 904 anggota. Grup telegram itu diberi nama Gunung Djati Menggugat.
Latar belakang aksi virtual itu lantaran adanya keresahan mayoritas mahasiswa UIN, lantaran masih dibebankan untuk membayar UKT. Padahal, kata dia, tidak ada mekanisme yang jelas ihwal kuliah daring yang diterapkan pihak rektorat UIN Bandung selama masa pandemi Corona.
"Mulai persoalan Pembelajaran Daring yang memang tidak adanya mekanisme yang jelas soal metode serta media yang jelas dalam proses pembelajaran dimasa pandemi ini, banyak mahasiswa yang mengeluh," ujar dia.
Putra yang juga merupakan mahasiswa prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI), mengatakan salah satu keluhan itu menyoal membengkaknya kuota data internet yang harus ditanggung mahasiswa saat menjalani kuliah daring.
Apalagi tidak ada subsidi yang diberikan pihak kampus kepada mahasiswa sebagai pengganti biaya pengeluaran untuk paket data internet.
"Kalo pake zoom setiap dosen tentu harus menggunakan kuota yang besar, sedangkan mahasiswa tidak diberikan subsidi atau fasilitas yang memadai untuk melakukan pembelajaran padahal itu bagian dari pada tanggung jawab kampus, karena mahasiswa telah membayar UKT," katanya.
Kepala Sub Bagian Humas UIN Bandung, Rohman Setyaman mengatakan Rektor UIN Bandung Mahmud, sedang membahas ihwal keluhan mahasiswanya terkait penolakan bempayaran UKT.
Namun, kata dia, masih belum ada keputusan yang diambil pihak Rektor UIN Bandung tentang hal itu. "Sedang dibahas, tapi belum ada keputusan tentang penolakan UKT, itu kan kewenangan atasan, jadi saya juga masih nunggu hasil bahasannya," ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini