LAGI-lagi Rendra. Direktorat Jenderal Imigrasi dikabarkan
menolak memberikan izin keluar (exit-permit) pada penyair dan
dramawan terkenal ini untuk pergi ke Australia. Alasannya.
menurut Soebagio, Kepala Humas Ditjen Imigrasi, "karena ada
permintaan dari pemerintah." Yang mana? "Itu bisa berarti Bakin,
Kopkamtib atau yang lain," kata Soebagio.
Menurut Pangkopkamtib Laksamana Sudomo pekan lalu, "Kopkamtib
tidak pernah minta pihak Imigrasi untuk menolak izin keluar bagi
Rendra." Jadi siapa yang melarang? Menurut Soebagio, alasan
larangan itu hanya akan dijelaskan pada R, ndra seorang.
Rencananya Rendra akan berangkat ke Australia 1 Juni mendatang
"Di sana paling lama sebulan,"ujarnya pekan lalu. Acara
kunjungan sudah diatur, kebanyakan ceramah atau pembacaan puisi
di beberapa universitas dan serikat buruh di Aus tralia. Akan
ada juga semacam upacara dengan diterbitkannya terjemahan karya
Rendra Pamflet Penyair di negeri ini. Bertepatan dengan
kedatangan Rerdra, salah satu studio radio di Kota Bri bane
akan mulai menyiarkan terjemahan Perjuangan Suku Naga, salah
satu pementasan Rendra yang populer dan dianggap mengritik
penguasa.
Rendra sendiri menganggap penolakan ini "mengejutkan". Ia telah
dua kali mengunjungi Australia, pada 1973 dan 1975. Juli tahun
lalu ia juga mengunjungi beber3pa negara di Eropa. Waktu itu
semua perizinan lancar. Apakah larangan kali ini karena
pemerintah mengkhawatirkan Rendra di Australia akan bicara yang
"tidak-tidak", hingga merugikan citra pemerintah Indonesia?
Pekan lalu pada TEMPO Rendra mengatakan di Australia ia akan
bicara secara jujur tentang kenyataan hidup di Indonesia,"
sesuai dengan akal sehat dan pertimbangan hati nurani saya."
Hak Asasi
Pemerintah, menurut Rendra, terlalu mengekang dirinya. Contohnya
izin pentas untuknya sulit keluar. Bahkan ditolak tatkala akan
mementaskan drama Yunani kuno yang disadurnya, Lysistrata, di
Surabaya belum lama ini. Rendra bisa memaklumi kalau larangan
itu ditujukan pada drama yang berbau politis. "Kenapa yang
non-politis seperti Hamlet juga dilarang," ujarnya berapi-api.
Ada beberapa universitas dan organisasi di Australia yang
mengundang Rendra. Yang menjadi sponsor utamanya adalah
Committee Against Repression in the Pasific and Asia (Komite
Anti Penindasan di Asia dan Pasifik). Beberapa di antara
organisasi diketahui pernah mengecam pemerintah Indonesia dalam
soal Timor Timur. Apakah ini yang menyebabkan larangan itu
keluar?
"Siapa yang bilang itu organisasi yang anti-Indonesia? Itu tidak
benar. Mereka cuma membela hak asasi dari orang-orang yang
tertindas dan terkekang di seluruh dunia," kata Rendra Di tiap
negara menurutnya, selalu ada orang-orang yang tidak setuju
dengan pemerintah dan bersuara negatif. "Dan itu bukan urusan
saya," lanjut Rendra. Dijelaskannya pula rencananya di Australia
dia tidak akan berbicara soal politlk.
Namun menurut suatu sumber TEMPO, alasan itulah -- pengundang
Rendra adalah organisasi yang dianggap anti pemerintah Indonesia
-- yang menyebabkan Rendra tidak diberi izin keluar. "Kami
sebetulnya ngeman (menyayang) pada Rendra, agar di sana nanti
ia tidak dimanfaatkan kelompok anti lndonesia," ucap seorang
pejabat tinggi.
Rencana Rendra semula akhir pekan lalu ia akan ke Jakarta untuk
menanyakan langsung pada Ditjen Imigrasi alasan penolakan
pemberian izin keluar itu. Namun ia menunda rencana ini. Ditemui
Putu Setia dari TEMPO di rumah istrinya Ken Zuraida di
Ketanggungan Kulon, Yogyakarta, Rendra (45 tahun) sedang agak
sakit. "Saya tak bernafsu lagi ke Jakarta. Toh saya tidak akan
diizinkan," ujarnya. Ia telah membaca berita koran tentang
penolakan Ditjen Imigrasi.
Menurut pendapatnya, yang berhak melarang seseorang ke luar
negeri hanya Jaksa Agung berdasar laporan Kapolri. Maka dia akan
ke Jakarta setelah pileknya sembuh, untuk menanyakan langsung
kepada Jaksa Agung Ali Said. Pekan lalu Rendra menerima satu
undangan lagi: dari Auckland University, untuk mengunjungi
Selandia Baru.
Kedutaan Besar Australia di Jakarta tidak bisa memberi
penjelasan tambahan. "Kami tidak tahu siapa yang mengundang
Rendra. Yang pasti bukan dari pemerintah Australia," ujar Brett
Martin, Sekretaris I Bidang Penerangan Kedubes Australia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini