Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

NasDem Ogah Sodorkan Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta untuk Anies Baswedan

NasDem telah mendeklarasikan dukungan untuk Anies Baswedan kembali maju di Pilkada Jakarta 2024.

27 Juli 2024 | 20.48 WIB

NasDem mengusung Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur Daerah Khusus Jakarta dalam Pilgub Jakarta 2024. Tempo/CiciliaOcha
Perbesar
NasDem mengusung Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur Daerah Khusus Jakarta dalam Pilgub Jakarta 2024. Tempo/CiciliaOcha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Waksekjen) Partai NasDem bidang pemenangan pemilu Jakfar Sidik membeberkan alasan partainya mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024. Menurut Jakfar, Anies merupakan figur yang diinginkan oleh warga Jakarta untuk memimpin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sampai saat ini survey Pak Anies merupakan yang paling tinggi dan paling diinginkan oleh warga Jakarta untuk memimpin Daerah Khusus Jakarta (DKJ)," ucap Jakfar, melalui pesan singkat pada Tempo, Sabtu, 27 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

NasDem telah mengantongi tiga nama yang digadang-gadang akan diusung dalam Pilkada Jakarta 2024. Mereka adalah Anies Baswedan, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni, dan Sekretaris Wilayah DPW NasDem DKI Wibi Andrino. Namun, Nasdem telah resmi memberikan dukungan kepada Anies sebagai bakal calon gubernur di Pilgub Jakarta 2024.

"Sore ini kami telah membulatkan tekad menyepakati untuk Pilkada DKI. Surya Paloh (Ketua Umum Nasdem) yang pimpin rapat tadi langsung menetapkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Nasdem," ujar Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.

NasDem mengaku memberikan dukungan kepada Anies tanpa syarat, mereka juga memberi kebebasan untuk Anies dalam menentukan wakilnya sendiri. “Pak Anies juga diberi kelepasan sepenuhnya untuk menentukan siapa wakilnya dengan satu syarat, wakil itu tidak boleh dari Partai NasDem,” ucap Hermawi.

Saat ini, Anies Baswedan telah mengantongi tiga Partai yang mengusungnya, yakni; Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus