TIGA kali sudah Ibrahim Saleh mengantungi kartu anggota F-ABRI di DPR. Namun, dari tiga periode keanggotaan itu, tak sekali pun dia sempat menjalaninya secara penuh, lima tahun. Bahkan masa tugasnya yang ketiga di Senayan kini harus berakhir, di saat belum genap setahun dia menjabat. Pada masa jabatannya yang ketiga ini, Brigjen. lbrahim, 49 tahun, sempat jadi "bintang" di Senayan. Dalam SU MPR Maret lalu, dia menimbulkan kegemparan. Di saat ketua sidang hendak mengetukkan palu penutup, pada Sidang Paripurna Pemilihan Presiden 9 Maret 1988, mendadak Ibrahim berteriak, "Interupsi, Pak Ketua ..., interupsi." Lantas tanpa permisi kiri-kanan, anggota F-ABRI ini bergegas naik ke mimbar. "Kami telah mendengar desas-desus yang mengatakan bahwa pencalonan wakil presiden berjalan tidak fair," begitu antara lain yang dikatakannya di mimbar. Belum selesai dia bicara, Ketua F-ABRI di MPR, Harsudiono Hartas, mengajaknya turun dari mimbar. Pimpinan ABRI sempat kesal dibuatnya. "Tindakannya sama sekali tanpa konsultasi dengan fraksi. Sebagai anggota ABRI, dia akan dikenai sanksi karena melanggar disiplin," ujar Harsudiono, seusai meminta maaf kepada Pimpinan MPR/DPR Kharis Suhud setelah kejadian itu. "Dia memang anak nakal," kata Jenderal L.B. Moerdani ketika itu. Namun, si "anak nakal" merasa tak bersalah. "Saya barangkali tentara yang paling jelek di dunia karena melanggar disiplin. Tapi apa interupsi itu salah? Itu 'kan hak saya. Boleh 'kan perseorangan mengajukan keberatan? Palu 'kan belum diketokkan," ujar Ibrahim, alumnus Atekad (Akademi Teknik Angkatan Darat) 1963, pada TEMPO, setelah kejadian itu. Bahwa Ibrahim Saleh akan ditarik ke Mabes ABRI Cilangkap, agaknya itu hampir pasti. Buntut kasus interupsi itu? "Kalau dikaitkan dengan soal itu, saya katakan tidak sama sekali," kata Kasospol ABRI Letjen. Harsudiono Hartas. Penarikan Ibrahim, menurut Ketua F-ABRI di MPR itu, adalah dalam rangka tour of duty biasa. Tapi Wakil Ketua F-ABRI, Sundoro Syamsuri, mengakui bahwa fraksinya pernah mengusulkan ke Pangab agar Ibrahim Saleh dikenai sanksi sehubungan dengan indisiplinernya dalam sidang MPR. Sanksi yang tergolong berat berupa recalling, sedangkan yang menengah, teguran. Ibrahim Saleh dianggap bersalah? "Dia 'kan sudah pernah di DPR, jadi saya kira tahu bahwa melangkah begini itu sudah lampu kuning atau merah," kata Sundoro. Menurut Sundoro, pihak fraksi memang layak mengambil tindakan. Sebab, "Banyak anggota ABRI yang sekarang di F-KP menyesalkan kejadian itu." Menghadapi ini, Ibrahim tampak tenang-tenang saja. "Mental saya sudah siap untuk itu. karena setiap hari saya mengucap bismillah, Allahu Akbar, dan alhamdulillah," tuturnya. "Saya akan tunduk pada putusan atasan." Ibrahim adalah perwira tinggi yang penampilannya bersahaja. Ia pertama menjadi anggota DPR/MPR tahun 1981-82. Usai Pemilu I982, dia kembali dipasang di Senayan sampai 1984, saat dia ditempatkan di Seskogab, Bandung. Kemudian dia diangkat kembali sebagai anggota DPR/MPR dari F-ABRI setelah pemilu tahun lalu. Bahwa tindakan mengiterupsi sidang itu bisa dianggap keliru atau dinilai menyalahi disiplin fraksi, Ibrahim bisa maklum. Sampai Senin lalu, Ibrahim masih menunggu-nunggu pemberitahuan resmi pengalihtugasan itu. "Saya akan minta penjelasan tentang alasan recall itu," ujarnya. Kenapa Ibrahim tak diberi tahu sebelumnya? "Kalau ABRI itu ndak perlu diajak bicara. Hanya diberi tahu oleh atasannya," kata Harsudiono Hartas. Tentang pelaksanaan alih tugas buat Ibrahim: "Nanti, bersama-sama dengan anggota fraksi lain yang juga diganti," ujar Ketua Umum F-ABRI di DPR, Soebijono.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini