Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Bupati Garut Kecewa Ada Ormas Sweeping Warung Makan di Siang Ramadan

Polisi telah memeriksa anggota ormas dan personel Satpol PP dalam kasus sweeping ini.

9 Maret 2025 | 21.10 WIB

Ilustrasi makan bersama menambut Ramadan. TEMPO/Budi Purwanto
Perbesar
Ilustrasi makan bersama menambut Ramadan. TEMPO/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Garut - Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengaku kecewa terhadap sweeping warung makan di siang hari Ramadan yang dilakukan ormas. Padahal para tokoh alim ulama dilibatkan dalam penyusunan maklumat kegiatan yang dilarang selama Ramadan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mereka offside berlebihan. Jujur saya sangat menyesali adanya kejadian ini," ujar Syakur di Garur, Ahad, 9 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia mengaku telah memanggil Aliansi Umat Islam pada Sabtu, 8 Maret 2025 di ruang Pamengkang, Pendopo Garut. Pertemuan yang dihadiri Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang itu menyepakati bahwa penindakan terhadap pelanggar maklumat yang merupakan kewenangan pemerintah. Selain itu perwakilan ormas juga menyampaikan permohonan maaf atas video aksi sweeping yang menimbulkan keresahan hingga viral di masyarakat.

Syakur juga mengimbau masyarakat untuk menjaga toleransi, khususnya selama Ramadan. Ia mengingatkan agar warga yang tidak berpuasa menghormati yang berpuasa dengan tidak makan, minum, atau merokok di tempat umum, karena hal tersebut akan menimbulkan reaksi dari masyarakat.

"Karena musafir boleh merokok, ya jangan merokok di depan umum lah, sembunyi lah. Semua harus menahan diri. Kita memiliki petugas (Satpol PP) yang kewenangan untuk mengingatkan itu," ujar Syakur.

Dalam video berdurasi 49 detik, ormas Islam yang terdiri dari laki-laki dan perempuan mendatangi warung nasi pada Rabu, 5 Maret 2025. Mereka langsung mengintimidasi pengunjung yang tengah asik minum kopi sambil merokok. Bahkan salah satu dari massa diduga memukul pengunjung setelah melemparkan gelas kopi.

"Muslim lain, naha teu puasa. Sia mah teu ngahargaan, jeung udud, goblok. (Muslim bukan, kenapa tidak puasa. Kamu tidak menghargai dan merokok lagi, goblok)", teriak anggota ormas..

Sweeping ini dipicu karena adanya maklumat larangan selama bulan Ramadan. Maklumat ini pun merupakan implementasi peraturan daerah (perda) Garut nomor 15 tahun 2015 tentang anti perbuatan maksiat. Pada pasal 1 ayat 6 disebutkan bahwa perbuatan maksiat adalah perbuatan yang melanggar norma-norma agama, kesusilaan serta nilai-nilai luhur di masyarakat. Perda ini juga melarang kegiatan pelacuran dan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Garut.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Joko Prihatin mengatakan pihaknya telah memeriksa pimpinan aliansi umat Islam Garut dan tiga orang personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP). 

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko membenarkan anggotanya telah diperiksa polisi. Bahkan mereka juga telah mendapatkan sanksi teguran. "Hasil sidang komisi menyatakan bahwa mereka terbukti lalai. Seharusnya mereka itu meminta bantuan personel lain pada saat ada kejadian ribut di video viral itu," ujar Eko kepada Tempo.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus