Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Novel Baswedan: Hasto Pernah Bercerita Bahwa Jokowi Inisiator Revisi UU KPK

Hasto mengatakan pernah berbincang dengan Novel Baswedan di UI pada 7 Mei 2024. Hasto bercerita Jokowi sebagai dalang untuk revisi UU KPK.

22 Februari 2025 | 18.12 WIB

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
material-symbols:fullscreenPerbesar
Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengatakan dirinya pernah berbincang dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto ihwal alasan revisi Undang-Undang KPK pada 2019 silam. Menurut Novel, revisi UU KPK menjadi penyebab lembaga antirasuah tersebut kehilangan taringnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Saya bertemu dia (Hasto) di acara orasi ilmiah Prof Sulistyowati di Univeritas Indonesia,” kata Novel saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Novel bercerita, dalam pertemuan itu ia mengatakan kepada Hasto bahwa revisi UU tersebut membuat KPK menjadi lembaga yang lemah. Bahkan, sejumlah tokoh penting di KPK turut disingkirkan.

“Saya juga sampaikan pengetahuan saya bahwa Hasto adalah teman dekat Firli Bahuri yang merusak KPK,” kata dia.

Menurut Novel, saat itu Hasto memberikan jawaban secara singkat. Jawaban yang diberikan, kata dia, mirip dengan pernyataan Hasto yang beredar lewat video berdurasi 5 menit dalam unggahan akun YouTube koreksi_org. Perbincangan kala itu berlangsung singkat karena mereka berdua sedang berada di tengah acara.

Dalam video tersebut, Hasto mengatakan pernah berbincang dengan Novel di UI pada 7 Mei 2024. Hasto membantah PDIP merupakan pihak yang mengorkestrasi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang berujung pada pelemahan fungsi lembaga antirasuah tersebut.

“Karena itulah tuduhan bahwa revisi Undang-Undang KPK diarsiteki oleh PDI Perjuangan itu sangat salah,” kata Hasto dalam video tersebut.

Hasto mengatakan, revisi UU KPK merupakan inisiatif Jokowi ketika Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution hendak mencalonkan diri menjadi Wali Kota Solo dan Medan. Hasto mengaku, saat itu sudah memberikan masukan saat bertemu Jokowi di Istana Negara bahwa pencalonan anak dan menantu tersebut berpotensi membuat keduanya terindikasi suap, gratifikasi, dan tindak korupsi.

“Karena saya tegaskan bahwa ketika Mas Gibran dan Mas Bobby menjadi Wali Kota maka dengan mudah akan terkena operasi tangkap tangan dari KPK dan juga aparat penegak hukum yang lain,” kata Hasto.

Namun beberapa waktu setelahnya Hasto mengaku bertemu dengan seorang menteri utusan Jokowi. Menteri itu, kata Hasto, mengaku sudah mendapatkan arahan dari Jokowi untuk menginisiasi revisi UU KPK.

Hasto mengatakan dirinya menyarankan agar menteri itu bertemu dengan seluruh jajaran fraksi di DPR untuk menggalang dukungan atas perintah dari Presiden.

“Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar US$ 3 juta untuk menggolkan revisi Undang-Undang KPK,” ujar Hasto.

Video tersebut beredar dua hari setelah Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK pada Kamis, 20 Februari 2025. Hasto ditahan karena melakukan perintangan penyidikan alias obstruction of justice dalam perkara yang melibatkan buron Harun Masiku.

Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengatakan dirinya tidak mengetahui apakah video tersebut merupakan bukti skandal Jokowi yang sempat ingin dipublikasikan oleh Hasto. Sebelumnya, Guntur pernah mengatakan bakal membocorkan beberapa video yang diduga berisi bukti skandal yang melibatkan Joko Widodo jika kriminalisasi oleh KPK berlanjut.

“Terkait video-video yang pernah saya sampaikan dulu, sejak saudara Sekjen ditahan saya tidak lagi bisa mengonfirmasi, ada di mana dan apa benar mau diluncurkan,” kata Guntur saat dihubungi Tempo pada Sabtu.

Namun Guntur membenarkan bahwa apa yang disampaikan Hasto dalam video yang beredar, juga pernah disampaikan terhadap dirinya. “Tapi kalau materi yang disampaikan di video itu, saudara sekjen memang pernah menyampaikan ke saya. Dugaan saya, video ini mungkin termasuk video dan dokumen-dokumen itu,” kata dia.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus