Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) akan menagih janji Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk memberikan tambahan penghasilan sebesar Rp 2 juta bagi guru. Koordinator Nasional (Koornas), P2G Satriwan Salim, mengatakan, janji soal gaji guru akan ditagih setelah pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami P2G dan para guru Indonesia sangat berharap tidak di-ghosting, tidak di-prank, tidak diberi harapan palsu oleh Prabowo-Gibran," kata Satriwan saat dihubungi, Kamis, 10 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satriwan mengatakan, P2G akan menagih tambahan penghasilan untuk 13 bulan gaji dalam satu tahun. Menurut perhitungan P2G, anggaran yang dikeluarkan untuk seluruh guru yang berjumlah lebih dari 3 juta orang itu tidak sampai Rp 100 triliun dalam satu tahun. Angka itu dinilai masih realistis dan bisa dipenuhi anggaran APBN.
Namun, Satriwan khawatir, Prabowo tidak mau memenuhi janji tersebut. Sebab, janji penambahan gaji guru tersebut tidak dituliskan dalam visi dan misi Prabowo-Gibran. Janji itu disampaikan oleh adik Prabowo sekaligus Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran, Hashim Djojohadikusumo saat kampanye. Meski begitu, Satriwan meyakini, Prabowo-Gibran akan merealisasikan janji itu karena Hashim merupakan tim inti Prabowo-Gibran.
Satriwan juga khawatir karena penambahan gaji tersebut tidak masuk komponen dalam RAPBN Pendidikan RI Tahun 2025. Meski RAPBN Pendidikan naik mencapai Rp 722,6 triliun, penambahan gaji sebesar Rp 2 juta tak ada dalam postur.
“Terlepas dari itu, kami akan menagih dan menyuarakan ini. Kabarnya setelah pelantikan, Prabowo akan menetapkan kabinet baru. Nanti kami akan langsung tagih ke Menteri Pendidikan dan Menteri Keuangan,” kata Satriwan.
Selain itu, P2G akan menagih janji Prabowo-Gibran yang tertuang dalam Asta Cita. Dari dokumen itu, Prabowo berjanji bahwa para guru Non-ASN akan mendapatkan kejelasan biaya minimum upah per bulan.
Menurut Satriwan, janji tersebut sesuai dengan Pasal 14 ayat 1 UU Guru dan Dosen. Pasal itu menjelaskan bahwa guru berhak mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan minimum dan kesejahteraan sosial.
Karena itu, janji Prabowo bentuk komitmen pemenuhan kebutuhan guru. “Ini bentuk komitmen karena guru honorer dan non-ASN jauh dari sejahtera. Ada yang diupah Rp 400 sebulan,” kata Satriwan.
Dua janji itu yang akan ditagih kepada Prabowo-Gibran setelah pelantikan. Satriwan pun menyerukan organisasi profesi guru lain menyuarakan hal serupa. Menurut Satriwan, bila semua organisasi profesi guru menyuarakan hal sama, akan mendapatkan perhatian dari Prabowo-Gibran.
“Ketika hakim di pengadilan mengancam tak melakukan persidangan, cuti atau mogok. Akhirnya direspons Pak Prabowo di DPR. Apakah kami para guru harus melakukan hal serupa? Misalnya melakukan aksi belajar di luar kelas?” kata Satriwan.
Satriwan menilai, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk bersatu serta menagih janji kepada Prabowo.
Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo sebelumnya mengungkapkan bahwa Prabowo-Gibran akan menaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan setiap tahun jika terpilih dalam Pilpres 2024. Bahkan, dijanjikan juga tunjangan hari raya (THR) untuk guru, termasuk honorer di Indonesia
Andika Dwi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.