Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Para Asisten Carik

Bupati purbalingga, goentor darjono, perlu tambahan pamong desa untuk pembantu carik. Tidak disebut berapa jumlahnya. Tetapi syarat calon minimal lulus sltp. 5 sarjana muda mencalonkan diri.

24 Januari 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KABUPATEN Purbalingga 827.363 kilometer persegi luasnya dengan penduduk 610.940 jiwa. Entah mengapa Bupati Goentoer Darjono perlu mendapat tambahan pamong desa. Ini dilaksanakannya di awal tahun ini. Jabatan baru ini diberi nama Pembantu Carik dan merupakan jabatan resmi yang bergaji tanah bengkok seperti lazimnya gaji Pamong Desa di Jawa Tengah. Tak jelas berapa Pembantu Carik yang akan diangkat dan berapa pamong desa ang telah ada. Tapi syaratnya harus lulusan SLTA dan serendah-rendahnya SLTP. Adapun pertimbangan sang Bupati terpapar dalam SK-nya tanggal 13 gustus 1975. Antara lain, "untuk menjamin berhasilnya pelaksanaan program Pemerintah. Terutama tentang realisasi Pelita mutlak diperlukan adanya pemerintahan Desa yang stabil dan berwibawa. Dalam arti Struktur Pemerinahan Desa mampu mengarahkan kegiatan dan usahanya dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Masyarakat Desa dan seterusnya. Langkah sang Bupati ini juga setelah menelaah "Desa Bestutrs-verorderning Regenlschap Purbolinggo tanggal 25 Mei 1937". Itu peraturan kuno menyebut-nyebut perincian jumlah pamong desa (tak terhitung Kepala Desanya) yang bisa diangkat. Yaitu untuk 100-150 penduduk yang telah mampu bekerja harus ada pamong sebanyak 8 orang. Seterusnya 10, 12 dan 14 buat jumlah penduduk 151-200, 201 250 dan 251-300. Selebihnya untuk setiap 50 penduduk ditambah 2 pamong sampai jumlah 600 penduduk. Jadi untuk G00 penduduk jumlah pamongnya 14 tambah 12 pamong. Juga peraturan yang dipedomani tersebut menyebutkan "bila perlu Kepala Desa bisa melakukan perubahan disesuaikan kebutuhan desanya". Maka Bupati Goentoer men,-SK-kannya buat seluruh kabupatennya. Akan halnya syarat lulusan SLT atau SLTP, menurut Humas Kabupatennya, "untuk menunjang kelancaran dan tertibnya administrasi. Mereka adalah kader-kader pembangunan dan kader aparat pemerintahan desa yang punya dasar pengetahuan cukup memadai". Dan ternyata juga menarik tak kurang dari 5 sarjana muda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus