Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pola pendanaan untuk kegiatan dan aksi teror kelompok teroris berubah.
Polisi diminta lebih cerdas melacak bisnis dan lembaga mana saja yang dipakai sebagai kedok komplotan teror.
Masyarakat juga diminta waspada ketika berjumpa dengan ajakan donasi dari sejumlah lembaga nirlaba.
JAKARTA – Sejumlah pengamat terorisme menyebutkan pola pendanaan untuk kegiatan Jamaah Islamiyah berubah. Dana hibah atau bantuan dari luar negeri tidak lagi menjadi sumber untuk membiayai operasi dan aksi kelompok teroris tersebut. Sebab, dana asing mudah terendus kepolisian serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo