Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Dana Teroris Berkedok Sumbangan Publik

Pola pendanaan untuk kegiatan dan aksi teror kelompok teroris berubah. Berbisnis sendiri atau mengumpulkan sumbangan dari masyarakat yang berkedok kegiatan amal.

19 Agustus 2021 | 00.00 WIB

Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 membawa terduga teroris dari Lampung setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 16 Desember 2020. ANTARA/Muhammad Iqbal
Perbesar
Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 membawa terduga teroris dari Lampung setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 16 Desember 2020. ANTARA/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pola pendanaan untuk kegiatan dan aksi teror kelompok teroris berubah.

  • Polisi diminta lebih cerdas melacak bisnis dan lembaga mana saja yang dipakai sebagai kedok komplotan teror.

  • Masyarakat juga diminta waspada ketika berjumpa dengan ajakan donasi dari sejumlah lembaga nirlaba.

JAKARTA – Sejumlah pengamat terorisme menyebutkan pola pendanaan untuk kegiatan Jamaah Islamiyah berubah. Dana hibah atau bantuan dari luar negeri tidak lagi menjadi sumber untuk membiayai operasi dan aksi kelompok teroris tersebut. Sebab, dana asing mudah terendus kepolisian serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus