Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

PDIP Pastikan Hasto Tak Akan Kabur dari Indonesia

Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan partainya menghormati tindakan penyidik KPK yang menggeledah kediaman Hasto.

8 Januari 2025 | 15.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sebelum terjun ke dunia politik, pemilik nama lengkap Muhammad Haji Said Abdullah pernah bekerja di beberapa perusahan bidang ekspor impor perikanan hingga batubara. sumenepkab.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menghormati tindakan penyidik KPK yang menggeledah kediaman sekretaris jenderal mereka, Hasto Kristiyanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Said Abdullah, mengatakan PDIP tidak mempersoalkan ihwal penggeledahan tersebut apabila memang dilakukan untuk melengkapi barang bukti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena memang itu kewenangan yang melekat pada KPK," kata Said di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 8 Januari 2025.

Said mengatakan, Hasto tidak akan melarikan diri dari perkara hukum yang menjeratnya. Ia memastikan jika Hasto tetap berada di Indonesia.

"Setiap hari ada di DPP, tidak ada yang namanya kabur," ujar Said.

Kemarin, penyidik KPK menggeledah rumah Hasto di bilangan Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan itu digelar menyusul penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku terhadap Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Informasi adanya penggeledahan itu dibenarkan juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. "Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” kata Tessa.

Akan tetapi, saat penggeledahan berlangsung, Hasto dinyatakan tidak berada di kediamannya. Tim Kuasa Hukum DPP PDIP, Johannes Tobing, turut mendampingi KPK menggeledah rumah Hasto menyebut, Hasto sedang berada di Jakarta saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan.

“Masih menjalankan tugas sebagai sekjen partai,” kata Johanes kepada wartawan di lokasi.

Pada 24 Desember lalu, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan politikus PDIP, Harun Masiku, terhadap Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto memiliki peran vital dalam kasus suap tersebut. Dia diduga membantu pelarian Harun Masiku. Harun adalah kader PDIP yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Hingga kini Harun masih menjadi buronan.

Berdasarkan penyidikan KPK, menurut Setyo, Hasto berperan mulai dari menyediakan uang suap. KPK menemukan sumber uang suap tersebut dari Hasto. 

"Uang suap sebagian dari HK, itu dari hasil yang sudah kami dapatkan saat ini," kata Setyo.

Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Hasto belum pernah memenuhi panggilan KPK.

Pada 6, Januari 2024, Hasto diagendakan menjalani pemeriksaan di KPK. Akan tetapi, ia mangkir dari agenda pemeriksaan tersebut. Juru bicara PDIP, Guntur Romli, mengatakan ketidakhadiran Hasto karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian hari ulang tahun atau HUT PDIP.

KPK telah melayangkan surat pemanggilan kedua bagi Hasto yang diagendakan pada 13 Januari 2024.


Adi Warsono dari Bekasi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus