Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menanggapi soal rapat dengar pendapat antara Kapolri dengan Komisi III DPR RI. Menurutnya DPR telah menjalankan fungsi pengawasan untuk perbaikan kerja kepolisian secara menyeluruh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Polri juga memiliki tugas untuk membangun ketertiban di masyarakat, apalagi dalam aspek penegakan hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sehingga Polri harus menunjukkan jati dirinya sebagai contoh terbaik di dalam membangun budaya dan tertib hukum tersebut," ujarnya saat ditemui di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2022.
Hasto menegaskan bahwa setiap warga negara dalam posisi sama di mata hukum. Apalagi saat ini yang sedang berperkara adalah dari internal Polri sendiri, yaitu Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Polri, kata Hasto, sebagai institusi yang memiliki tugas di dalam membangun tertib hukum untuk membangun keamanan dan ketertiban masyarakat. Maka dari itu agar selanjutnya fungsi kepolisian dapat berjalan sebaik mungkin.
"Sehingga fungsi-fungsi ideal dari Polri dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat Indonesia," tuturnya.
Komisi III DPR mengundang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat soal kasus pembunuhan Brigadir J. Sigit mengungkapkan dihadapan para legislator bahwa tim khusus bentukannya telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Selain itu, tim Inspektorat Khusus juga telah memeriksa 97 personel terkait dengan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus Brigadir J. Dari jumlah itu, 35 orang diantaranya diduga melakukan pelanggaran.
Para anggota dewan juga mempertanyakan bagaimana Ferdy Sambo bisa melakukan aksinya hingga kasus ini berjalan lama dan menyeret banyak anggota Polri. Lalu Sigit juga ditanyakan mengenai isu Konsorsium 303 yang diduga sebagai aliran judi yang dikendalikan oleh Sambo dan sejumlah personel.
"Terkait dengan beberapa pertanyaan khususnya dengan masalah chart (diagram) yang tadi memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya terkait dengan masalah konsorsium demikian dengan chart lain, kami sedang melakukan pendalaman," kata Kapolri Sigit dalam rapat dengar pendapat di Komplek Parlemen, Rabu 24 Agustus 2022.
FAIZ ZAKI | EKA YUDHA SAPUTRA
Baca: Minta Maaf Kasus Brigadir J Ciderai Rasa Keadilan, Kapolri: Kami Akan Buat Terang