Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

PDSI Melarang Dobel Keanggotaan dengan IDI

PDSI tak membolehkan keanggotaan dobel dengan organisasi profesi sejenis.

15 Mei 2022 | 16.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi bergabung dengan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Dok PDSI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia atau PDSI tak membolehkan  keanggotaan dobel dengan organisasi profesi sejenis. Oleh karena itu, dokter yang ingin bergabung dengan PDSI harus keluar dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kami sudah sepakat, untuk di satu organisasi profesi sehingga tidak dobel keanggotaan, yaitu di PDSI saja," ujar Ketua PDSI Jajang Edy Prayitno, saat dihubungi Tempo, Ahad, 15 Mei 2022.

Jajang mengaku terbuka jika ada dokter yang ingin mendaftar dan bergabung dengan PDSI. Mereka hanya perlu mendaftar melalui situs online milik PDSI. "Kami terima dengan senang hati," kata

Nama PDSI sebelumnya ramai dibicarakan setelah Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi bergabung di sana. Terawan bergabung setelah dikeluarkan secara permanen oleh IDI.

Terawan resmi bergabung dengan PDSI sejak Jumat, 13 Mei 2022. Kemarin, PDSI menemui Terawan untuk menanyakan kesediaannya bergabung menjadi pengurus. Terawan diminta menjadi pelindung dan ia disebut telah bersedia. Jajang mengatakan organisasinya akan mendukung dan memfasilitasi penelitian terapi 'cuci otak' ala Terawan jika bergabung.

"PDSI akan memfasilitasi penelitian lanjutan dari DSA (Digital Subtraction Angiography) agar sempurna sehingga jadi terapi gold standart untuk kasus-kasus stroke," tutur mantan staf khusus Terawan itu.

PDSI  tidak memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi izin praktik dokter. Sampai saat ini, organisasi profesi yang memiliki kewenangan tersebut hanya IDI. Izin praktik Terawan masih berlaku sampai 5 Agustus 2023. Setelah itu, ia butuh rekomendasi IDI untuk memperpanjang izin. Ihwal hal tersebut, Jajang meyakini DPR akan segera merevisi Undang-Undang Praktik Kedokteran sebagaimana yang belakangan digaungkan untuk mengevaluasi IDI.

M JULNIS FIRMANSYAH 

Baca Juga: Terawan Resmi Bergabung dengan PDSI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus