Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pengacara Sebut Kemunculan Korban Tindak Asusila Hasyim Asy'ari ke Publik Sudah Konsultasi dengan Psikolog

Pengacara menyebut CAT yang menjadi korban tindak asusila Hasyim Asy'ari muncul ke publik setelah mereka konsultasi dengan psikolog.

12 Juli 2024 | 07.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sidang pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara pengadu tindak asusila Hasyim Asy'ari perempuan berinisial CAT, Maria Dianita Prosperianti mengaku sudah berkomunikasi dengan psikolog sebelum kliennya muncul ke publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Maria mengatakan kliennya mengalami trauma sejak kejadian itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sudah koordinasi dengan psikolog untuk pendampingan. Tapi memang pascaputusan membuat kondisi mentalnya masih kurang stabil apalagi ini masih baru berjalan satu minggu," kata Maria kepada Tempo melalui pesan singkat pada Kamis, 11 Juli 2024.

Maria mengatakan CAT mendapat pendampingan psikolog Lembaga Pulih, Komnas HAM dan Komnas Perempuan. CAT sempat muncul ke publik saat sidang putusan Hasyim Asy'ari, padahal dia mengaku sebagai korban pelecehan seksual. Saat ditanya siapa yang memiliki ide memunculkan CAT ke publik, Maria tidak menjawab pasti.

"Ini bukan masalah siapa yang minta (muncul ke publik). Klien sebagai korban ingin menjadi garda terdepan untuk membela kepentingannya," ujarnya.

Maria menjelaskan mereka sudah berdiskusi dengan psikolog sebelum memutuskan CAT muncul ke publik. "Klien kami ingin speak up ini sudah bergulir sejak lama, pergolakan batin dari diri sendiri. Puncaknya pas putusan," ucapnya.

Dia menegaskan Hasyim dan CAT tidak berpacaran. Namun, Hasyim gencar berupaya menjalin hubungan personal dengan kebohongan dan manipulasi informasi. 

"Dalam persidangan tidak pernah terkonfirmasi terkait hal tersebut, yang jelas ada hubungan atasan bawahan," katanya.

CAT merupakan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Dia melaporkan Hasyim ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) atas kasus tindak asusila. Saat itu Hasyim masih menjabat sebagai Ketua KPU RI, namun karena laporannya, Hasyim dipecat sebagai ketua dan anggota KPU RI pada 3 Juli 2024 lalu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus