Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Yahukimo tengah melakukan penyelidikan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB di Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan tindak pidana penganiayaan berat ini diduga dilakukan oleh anggota kelompok bersenjata Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dekai sekitar pukul 09.20 WIT.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Benny menuturkan, pada saat kejadian korban yang bernama Jefri Limbong Allo, seorang warga yang bekerja sebagai pengantar air galon, dianiaya dengan parang dan senjata api rakitan oleh para pelaku.
“Pelaku sempat mengancam korban dengan senjata api rakitan sambil mengucapkan ancaman serius, namun korban tidak memberikan perlawanan,” kata Benny dalam keterangan resmi, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat pada leher bagian kanan dan luka pada tangan kanan. Kejadian tersebut segera dilaporkan oleh masyarakat sekitar ke Pos Brimob Aman Nusa Pos Kali Buatan Dekai. Anggota Brimob Aman Nusa lantas merespons laporan tersebut dengan menghubungi pos penjagaan Polres Yahukimo.
Kepolisian yang datang langsung membawa korban ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, anggota gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Ops Damai Cartenz melakukan pencarian terhadap pelaku yang diduga berada di wilayah sekitar TKP.
Polres Yahukimo saat ini sedang melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku penganiayaan tersebut.
“Penyelidikan sedang dilakukan secara intensif untuk mengusut tuntas kejadian ini,” tegasnya.
Korban penganiayaan KKB saat ini sedang menjalani perawatan medis di RSUD Dekai dan dalam kondisi sadar dan stabil.