Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Penyelenggara PPDS Diwajibkan Tes Kesehatan Jiwa Peserta Tiap 6 Bulan

Menkes bakal wajibkan semua penyelenggara PPDS tes kesehatan jiwa peserta didik setiap 6 bulan sekali.

11 April 2025 | 15.27 WIB

Polda Jabar mengungkapkan kronologi kasus dokter PPDS Unpad  dengan insial PAP, pelaku pelecehan seksual terhadap keluarga pasien pada Maret 2025. Dok Humas Polda Jabar
Perbesar
Polda Jabar mengungkapkan kronologi kasus dokter PPDS Unpad dengan insial PAP, pelaku pelecehan seksual terhadap keluarga pasien pada Maret 2025. Dok Humas Polda Jabar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bakal mewajibkan semua penyelenggara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menggelar tes kesehatan jiwa mahasiswanya setiap enam bulan sekali. “Kalau enggak nanti ada tekanan-tekanan ke mereka (peserta didik) yang mungkin berat,” kata Budi kepada Tempo pada Jumat, 11 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi menilai kekerasan seksual yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama, peserta didik PPDS Universitas Padjajaran, terjadi karena adanya masalah kejiwaan yang tidak teridentifikasi dengan baik oleh kampus. Alasan serupa yang juga menyebabkan Aulia Risma, dokter residen di Universitas Diponegoro, memutuskan bunuh diri.

“Masalah kejiwaan yang tidak tertangani akan menyengsarakan masyarakat. Sama yang terjadi di Diponegoro, tapi kalau itu ke dia sendiri,” ucapnya. 

Berkaca pada dua peristiwa tersebut, Budi menuturkan, kesehatan mental tenaga medis yang menempuh pendidikan dokter spesialis rentan terganggu, sehingga harus dicek secara berkala. Nantinya, dia berujar, tes itu harus dilakukan secara offline dengan pengawasan yang ketat. “Dilakukan di tempat sehingga mereka tidak bisa tanya chat GPT atau teman-temannya. Jadi supaya kami dapat isiannya benar-benar akurat,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil penyelidikan, pihak Kepolisian menyatakan Priguna Anugerah Pratama memiliki kelainan seksual. Pelaku pemerkosaan di RSHS Bandung itu disebut baru saja menikah.

“Dia motifnya mempunyai semacam kelainan fantasi seksual. Dia senang dengan orang yang pingsan, tidak berdaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan lewat sambungan telepon pada Kamis, 10 April 2025.

Priguna merupakan mahasiswa tahun kedua di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) dengan spesialisasi anestesi. Ia diduga memerkosa salah satu keluarga pasien pada 18 Maret lalu.

Modus yang digunakan ialah dengan meminta korban melakukan transfusi darah untuk keperluan medis sang ayah. Ia kemudian menyuntikkan cairan bius melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Saat dilecehkan, korban berada dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus