Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Peserta PPDB Sudah Daftar Akun untuk SMA, Apa Bisa Daftar ke SMK?

Bagaimana peserta PPDB yang sudah terlanjur membuat akun untuk SMA tapi ingin memilih ke jenjang SMK?

10 Juni 2024 | 15.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pertanyaan membanjiri akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta seiring dengan dibukanya pendaftaran proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB, Senin, 10 Juni 2024. Peserta dapat mendaftar maupun memilih sekolah pada melalui laman publik PPDB di https:/ppdb.jakarta.go.id.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu pertanyaan itu antara lain bagaimana dengan peserta yang sudah terlanjur membuat akun untuk SMA tapi ingin memilih ke jenjang SMK?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Plt. Kepala Suku Dinas Jakarta Selatan 2, Ader menjelaskan peserta tetap bisa mendaftar ke SMK meskipun sebelumnya ingin ke jenjang SMA Negeri. "Yang tidak boleh itu, satu jenjang punya dua akun, itu enggak boleh," kata dia saat ditemui di SMAN 70 Jakarta, Posko Jakarta Selatan 2, Senin, 10 Juni 2024.

Ader menjelaskan, beberapa kasus memang terjadi seperti peserta yang mulanya ingin ke SMA, tapi tidak diterima. Lalu, ia ingin melanjutkan ke jenjang SMK. Ader menegaskan satu akun pendaftaran bisa dipakai untuk memilih sekolah dengan jenjang yang setara seperti SMA-SMK sehingga peserta tidak perlu lagi membuat akun baru.

Peserta yang sebelumnya memilih SMA, bisa memilih SMK dengan bebas. "Kalau SMK tidak ada zonasi," kata Ader.

Ader menjelaskan, jika terkendala soal akun seperti belum teraktivasi atau lupa password, peserta bisa mendatangi sekolah negeri terdekat. 

Khusus untuk SMA/SMK, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka pendaftaran dan pemilihan sekolah jalur prestasi akademik dan non akademik sampai tanggal 12 Juni 2024. Untuk SMA diberi kuota 2.671, sedangkan SMK diberi kuota 4.024.

Pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 23.59 setiap harinya. Kecuali, pada hari terakhir, Rabu, 12 Juni pendaftaran dibuka sejak pukul 00.00 - 14.00. Dan dilanjutkan pengumuman hasil seleksi pada pukul 17.00.

Masyarakat yang kesulitan mendaftar secara online bisa datang ke sekolah terdekat dan meminta bantuan petugas di lokasi. Lokasi sekolah itu bebas, tidak perlu ke SMA/SMP/SD yang mereka tuju. 

Namun, untuk permasalahan yang lebih kompleks seperti kependudukan yang terkendala di KK, masalah teknis, regulasi, dan sebagainya dapat datang ke posko yang disediakan. Rincian posko dan nomor yang bisa dihubungi sudah tertera di laman resmi PPDB DKI Jakarta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus